TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – HL alias Her dan HP alias Ham dua oknum anggota Polres Bolmong yang diduga tertangkap main judi, kini telah diperiksa pihak Prompan. Dua oknum anggota Polisi itu ditangkap bersama lima orang lainnya saat main judi domini di Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Rabu (8/2).
Kasie Propam, IPDA Edi Santosa mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dua anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus judi tersebut.
“Kalau dari hasil pemeriksaan keduanya terbukti, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, seperti sidang disiplin dan dimasukkan ke tempat khusus selama 21 hari,” kata Edi Selasa (9/2).
Ia mengatakan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Dua saksi juga sudah dipriksa, tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Maleo Polres Bolmong berhasil membongkar aktifitas judi di Desa Moyongkota. Dalam kasus tersebut, diduga kuat ikut terlibat dua anggota Polres dan satu anggota Kipan 713. Selain itu oknum kepala desa Modayag Induk DM turut dibawa ke Polres karena saat pengrebekan DM berada di TKP. (Has)