TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pernah ingat kasus pencurian uang di ATM pada pekan lalu ?. Ternyata dari hasil pengembangan tim reskrim Polsek urban Kotamobagu AG (24) dan RF (22) pernah berhasil membawa kabur lima unit televise, 6 buah laptop, 3 unit play stasion hingga genset.
Pasca ditangkapnya AG da RF pada Selasa (2/3) karena kasus pencurian uang di ATM, tim reskrim Polsek Urban Kotamobagu terus melakukan pengembangan. Terbukti dari hasil pengembangan yang dilakukan, kedua pemuda asal Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Bolmong Timur (Boltim) ini pernah melakukan aksi pencurian di 17 TKP.
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus mengatakan, sejumlah barang bukti berhasil disita saat mengetahui barang hasil curian telah dijual.
“Barang bukti ini disita berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan dari kedua tersangka yang merupakan spesialis curanik, dan mengaku sudah sering menjalankan aksi pencurian,” kata Efendy Kamis (3/3).
Dia menjelaskan, dari 17 TKP yang pernah dilakukan oleh keduanya, mulai dari wilayah kota Kotamobagu, Desa Bongkudai Barat Kecamatan Modayag hingga di Inobonto.
“Kalau kota Kotamobagu itu menjadi sasaran utama pada kurun waktu tiga bulan,” tambahnya.
Untuk sementara barang bukti sudah diamankan di Mapolsek. Sedangkan AG dan RF terus sedang didalami.
Diketahui AG dan RF di tangkap Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu di Desa Bongkudai Selasa (2/3). Keduanya terlibat dalam aksi pencurian uang di ATM Bank Muamalat Kotamobagu. Keduanya ditangkap hasil rekamana CCTV yang terpasang di ruangan tersebut. (Epi/Has)