• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pemalsu Tanda Tangan Untuk Dukungan Pasangan Independen Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2018
in Hukrim
0
Dua Pemalsu Tanda Tangan Untuk Dukungan Pasangan Independen Ditahan Polisi
6
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Polisi dari Polres Bolmong menahan AG alias War dan F alias Fua terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan. Keduanya ditahan di sel Mapolres Bolmong Kamis (11/1).

AG dan F ditahan karena diduga memanipulasi tandatangan untuk kepentingan Pilkada Kota Kotamobagu terkait dukungan kepada salah satu calon perseorangan.

“AG dan F resmi kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.

Sebelumnya kata Hanny, keduanya telah diperiksa oleh tim  Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Menurut Hanny, sebelumnya keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Gakumdu sejak siang.

Keduanya merupakan tim LO yang mengumpulkan kopian KTP warga di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Hanny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, keduanya melakukan penandatamgan surat keterangan saat pengumpulan copian KTP awal.

“Harusnya usai pengumpulan KTP, surat pernyataan dukungan ditandatamgani oleh warga pemilik KTP,” kata Hanny.

Panwaslu Kotamobagu yang menerima laporan tersebut langsung  melakukan pemeriksaan dan melimpahkan laporan teraebut ke Gakumdu.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dari kasus tersebut penyidik mendapat dua alat bukti yakni masing-masing formulir B1 KWK yang juga adalah fomulir dukungan, serta keterangan saksi.

Musly menegaskan proses tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun. Seluruh proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, tegasnya. (**)

Tags: GakumduHanny LukasIndependenkotamobaguMapolresMapolres BolmongPilkada
Previous Post

Dinilai Punya Sifat Tabligh, H2M Terus Didorong Maju ke Senayan

Next Post

Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan dan Pendidikan

Next Post
Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan dan Pendidikan

Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.