TOTABUAN.CO HUKRIM—Dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Sabtu (9/9) akhirnya menyerahkan diri. Kedua pelaku diantar pihak keluarga setelah mengetahui identitas mereka dikantongi Polisi.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, kedua pelaku itu adalah AS (20) dan KT (20) yang berasal dari Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tengara.
Dari hasil olah di tempat kejadian perkara, penyidik menemukan gunting yang digunakan pelaku untuk menghabiskan korban. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, langsung turun ke TKP untuk melakukan pemeriksaan saksi sekaligus melakukan pengembangan.
“Dua pelaku yang kita kantongi berdasarkan keterangan saksi saat olah TKP,” kata Hanny.
Peristiwa itu berawal, karena pelaku merasa tidak menerima perlakukan yang dilakukan korban saat membeli makanan di kafe Tanjung yang berada di Kotabunan.
“Kejadian bermula saat pelaku dan teman-temannya membeli makanan di kafe Tanjung. Kemudian datang korban dalam kondisi mabuk dan timbul perkelahian,” kata Hanny.
Saat ini dua pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hanny berharap warga menahan diri dan tidak terpengaruh. “Pelakunya sudah diamankan. Diharapkan serahkan sepenuhnya untuk diproses hukum,” ujarnya.(Mg2)