TOTABUAN.CO- Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Mukomuko Provinsi Bengkulu positif menggunakan narkoba. Keduanya kini tinggal menunggu untuk diberhentikan dari kesatuan lantaran telah melakukan dugaan pelanggaran.
Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu mengatakan, dua anggotanya sedang dalam proses pemberhentian tanpa hormat.
“Ada dua orang yang sedang dalam proses pemberhentian tanpa hormat,” kata Vishnu seperti dikutip antara, Jumat (1/1).
Meski begitu AKBP Andhika enggan memberitahukan nama serta pangkat dua personel ini. Namun yang pasti keduanya bukan perwira polisi. Sebelumnya sudah dilayangkan teguran berulangkali pada dua personil polisi tersebut.
Selain itu, kedua personil polisi tersebut pada hasil tes urine, ternyata positif menggunakan Narkoba. Namun tidak diketahui jenis Narkoba yang digunakannya. Rencananya pemberhentian dengan tanpa hormat kedua personel ini dilaksanakan pada 2016 ini.
“Tunggu saja. Ada upacara pemberhentian kedua personel polisi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mengetahui kesalahan secara detail dua orang personelnya ini, akan disampaikan pada saat upacara pemberhentian keduanya. (Has)
Sumber: Merdeka.com