• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

DPO Curanmor Ratusan Kendaraan, Ditangkap Tim Opsnal Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2018
in Hukrim
0
DPO Curanmor Ratusan Kendaraan, Ditangkap Tim Opsnal Polres Bolmong

Tersangka saat sedang diperiksa penyidik

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap MA alias Ruli (30) warga desa Bilalang Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (25/2).

Ruli yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, tak berkutik saat ditangkap di Pasar 23 Maret Kotamobagu bersama dua unit barang bukti motor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, dalam catata dan laporan, Ruli merupakan tersangka dan masuk dalam DPO kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan. Tersangka juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2012,” jelas Hanny.

Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui sudah seratus melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang diambil di wilayah BMR.

Saat Ruli telah ditahan di sel Mapolres Bolmong dan terancam  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaram hukuman Tujuh tahun penjara. (**)

 

Tags: bolmongcuranmorDPOhannylukaspolres
Previous Post

Bupati Bolmong Serahkan Sertifikat Lahan Pembangunan Terminal Tipe A

Next Post

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Next Post
4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.