• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dokter RSCM Saksi Sidang Kasus JIS

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2014
in Hukrim
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sidang lanjutan dugaan kekerasan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS) hari ini dijadwalkan akan menghadirkan dr Oktavinda Safitry SpF dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai saksi. Keterangan dr Oktavinda ini sangat penting dan akan menjadi faktor kunci dalam mengungkap kebenaran dari kasus ini.

Sebelumnya hasil visum RSCM terhadap AK (6th), siswa TK JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ini, menunjukkan bahwa   lubang pelepasnya dalam kondisi normal. Sementara dalam laporan yang tercatat di BAP Polisi, selama rentang waktu Desember 2013 – Maret 2014, AK dikatakan mengalami tindak kekerasan seksual hingga 13 kali.

“Logikanya jika seorang anak 6 tahun mengalami mengalami sodomi sebanyak 13 kali pasti ada bekas lukanya. Tapi hasil visum RSCM dan beberapa rumah sakit lainnya menunjukkan bahwa lubang anus korban tidak mengalami masalah. Makanya kesaksian dr Oktavinda hari ini akan menentukan nasib dan hidup para petugas kebersihan ini,” jelas Patra M. Zen, pengacara Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, kepada wartawan sebelum sidang, Senin (20/10).

Hasil visum RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6 tahun) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.

Hasil visum RSPI No 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual dan perabaan pada anus MAK tidak menunjukkan adanya kelainan.

Kedua hasil visum tersebut juga memperkuat laporan dari klinik SOS Media tanggal 22 Maret 2014. Dari hasil pemeriksaan terhadap AK disimpulkan bahwa si anak tidak mengalami kekerasan seksual.

Dalam kesaksiannya di sidang kasus ini sebelumnya, dr Narain Punjabi, dokter yang pertama kali memeriksa AK atas dugaan kasus kekerasan seksual, menegaskan bahwa korban AK tidak pernah mengalami kekerasan seksual. Mengenai penyakit herpes yang diderita AK, Narain Punjabi mengatakan bahwa penyakit tersebut sangat mungkin terjadi akibat kesalahan diagnosa.

Makanya Narain  menyarankan agar AK kembali lagi dalam seminggu untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Namun hal itu tidak pernah dilakukan, sampai kasus ini meledak di media dan menempatkan lima pekerja kebersihan menjadi terdakwa. Sementara satu orang pekerja kebersihan JIS tewas saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Bersamaan dengan peristiwa dugaan kekerasan seksual ini, ibu korban AK yang bernama Theresia Pipit Kroonen, istri seorang pekerja Philips Morris di Indonesia, juga menggugat JIS senilai US$ 125 juta atau hampir Rp 1,5 triliun. Wanita ini menyewa Andi Asrun dan OC Kaligis sebagai pengacaranya untuk bisa memenangkan gugatan yang sangat besar tersebut.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Aiptu GM akui Tiduri Calon Polwan tapi Bantah Hamili

Next Post

Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

Next Post
Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.