• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Setubuhi Anak Kandung

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2014
in Hukrim
0
Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Setubuhi Anak Kandung
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO —  Seorang ayah, MS (39), di Kampung Bulak, Klender, Durensawit, Jakarta Timur dilaporkan atas perbuatan setubuhi anak kandungnya, Y (16). MS melakukan perbuataannya ketika sang istri tengah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

“MS dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya pada (18/9/2014) ,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Sri Bhayakari, Senin (6/10/2014).

Sri menuturkan, pada (18/9/2014) sekitar pukul 02.00 WIB korban tengah tertidur pulas. Lalu, MS melakukan perbuatan tak senonoh dengan memegang salah satu alat vital korban hingga terbangun. Namun, korban tak berani memberontak karena sang ayah menaruh pisau di sebelah kanannya dan mengancam jika berteriak akan membunuhnya.

Selanjutnya, kata dia, MS menyetubuhi korban. Meski pada hari-hari berikutnya MS tidak menyetubuhi korban, dia selalu melakukan perbuatan memegang salah satu alat vital anaknya. Akhirnya MS kembali menyetubuhi anaknya pada (28/9/2014).

“Sebelumnya MS sudah menyetubuhi kakak perempuan korban sejak di bangku kelas IV hingga besar sehingga hamil dan melahirkan seorang anak,” ujar Sri.

Kakak perempuan Y, kata dia, saat itu masih berusia 16 tahun dan dibawa oleh ibunya seusai mengetahui telah disetubuhi suaminya. Saat ini kakak Y memiliki seorang anak dari ayah kandungnya dan tengah bekerja di Hong Kong.

“Keberadaan istri tersangka atau ibu korban saat itu berada di Malaysia bekerja sebagai TKW,” ucap dia.

Atas perbuatannya, MS diancam Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal kurungan 15 tahun. Kini MS ditahan di sel Polres Metro Jakarta Timur.

Sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

WNI Dimutilasi dan Potongan Tubuh Direbus oleh Pacar Sendiri

Next Post

Conte Ungkap Alasan Tinggalkan Balotelli

Next Post
Conte Ungkap Alasan Tinggalkan Balotelli

Conte Ungkap Alasan Tinggalkan Balotelli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.