• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dimaafkan Sutarman, Polisi Penghina Kapolri tetap Diproses

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2014
in Hukrim
0
Dimaafkan Sutarman, Polisi Penghina Kapolri tetap Diproses
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Bulan lalu, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menerima pesan singkat (SMS) di telepon selularnya. Pesan itu dari anak buahnya, seorang perwira polisi berpangkat AKP yang bertugas di Polda Jawa Barat. Isinya, menurut Sutarman, bernada hinaan terhadap dirinya.

Pimpinan tertinggi Polri ini langsung memerintahkan menangkap si pengirim SMS. Tak lama, perwira itu sudah meringkuk di tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno, Kapolri sebetulnya sudah memaafkan perwira itu. “Tapi kan kasus hukum tetap diproses,” kata Dwi saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Dwi menuturkan hingga kini perwira itu masih meringkuk di rutan Bareskrim. Bekas Kapolda Metro Jaya itu belum mencek apakah bakal ada penangguhan penahanan buat perwira tersebut. Yang pasti, Bareskrim Polri sudah menjeratkan Pasal 310 dan 311 KUHP terhadap perwira tersebut. Selain juga disangkakan Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu untuk pelanggaran disiplin dan etika, Dwi bilang akan dilihat lebih lanjut. “Disiplin itu kan ada ketentuannya, disiplin itu kan dilihat dalam tugas dia melanggar etika melanggar disiplin,kalau kena etika ya etika, disiplin disiplin. Nanti kita lihat,” kata dia.

Perwira polisi itu ditangkap pada Kamis (13/11/2014) lalu di rumahnya di Rancaekek, Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap pukul 04.30 WIB. Selain perwira, petugas juga menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Jawa Barat.

Sayangnya, hingga sekarang belum terungkap apa isi SMS tersebut. Sutarman pun tak pernah membeberkannya.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Nama BMR Jangan Jadi Singkatan “Beta Mati Rasa”

Next Post

Menteri Nasir Prioritaskan Peningkatan Kualitas Dikti Kesehatan

Next Post
Menteri Nasir Prioritaskan Peningkatan Kualitas Dikti Kesehatan

Menteri Nasir Prioritaskan Peningkatan Kualitas Dikti Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango
Hukrim

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO– Suasana diskusi Forum Demokrasi Gorontalo yang mengangkat tema “Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)” mendadak...

Read moreDetails
Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

5 November 2025
Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

5 November 2025
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.