TOTABUAN.CO — Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melepas Vn (21), seorang wanita yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur inisial N (15), gadis remaja yang masih duduk di bangku kelas III SMP warga Sukajadi, Pekanbaru.
Alasannya, karena saat diperiksa, polisi tidak menemukan cukup bukti. Namun setelah dilepas polisi, pelaku menebar teror kembali terhadap korban, bahkan menculiknya. Pelaku diduga mengalami kelainan seksual yakni lesbian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/10) mengatakan, pelaku dilepaskan sebelumnya karena belum cukup bukti.
“Kemarin belum cukup bukti, namun kami menerima laporan lagi, dan saat ini kami mencari keberadaan pelaku (Vn),”katanya singkat.
Namun, kakak korban saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru kepada wartawan mengatakan, pihaknya sebelumnya melaporkan tindakan asusila yang dialami adiknya N, dan menyerahkan pelaku tanggal 7 Oktober ke Mapolresta Pekanbaru.
Keluarga korban merasa heran, karena selang beberapa hari, polisi melepaskannya. Padahal, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Menurutnya, tak ada alasan penyidik untuk tidak memproses Vn yang dinilai keluarga korban sebagai wanita tomboy dan berandal itu.
“Saat melaporkan kejadian yang pertama, kami menyerahkan Vn ke polisi. Saat itu, Vn sudah mengakui perbuatannya di depan polisi. Kami juga sudah menyertakan visum sebagai bukti,”kata HP, kakak korban.
Namun, dengan alasan tidak cukup bukti, penyidik Polresta Pekanbaru nekat melepaskan pelaku begitu saja tanpa memberikan alasan yang jelas kepada keluarga korban. “Kami tidak mengerti apa alasannya,” ketusnya.
Semenjak dilepaskan, pelaku menebar ancaman kepada korban. Ancamannya berupa mengirimkan surat yang bertuliskan “Dedek (korban) milih kakak (Vn) atau keluarga”. Kemudian, pelaku juga mengirimkan orang untuk mengajak korban bersama Vn.
“Sekarang, adik kami sudah dibawa lari oleh Vn. Sudah sekitar 24 jam lebih,” kata kakak korban.
Keluarga korban juga sudah tiga kali menanyakan kasus itu kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Namun, menurut keluarga korban, polisi hanya memberikan jawaban yang tidak jelas.
“Kita ingin polisi segera menangkap Vn dan menemukan adik saya. Kita ingin polisi tanggap. Semoga adik saya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat,” harapnya.
Sumber : merdeka.com