• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dilepas polisi sebab tak cukup bukti, lesbian malah culik korban

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2014
in Hukrim
0
Dilepas polisi sebab tak cukup bukti, lesbian malah culik korban
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melepas Vn (21), seorang wanita yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur inisial N (15), gadis remaja yang masih duduk di bangku kelas III SMP warga Sukajadi, Pekanbaru.

Alasannya, karena saat diperiksa, polisi tidak menemukan cukup bukti. Namun setelah dilepas polisi, pelaku menebar teror kembali terhadap korban, bahkan menculiknya. Pelaku diduga mengalami kelainan seksual yakni lesbian.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/10) mengatakan, pelaku dilepaskan sebelumnya karena belum cukup bukti.

“Kemarin belum cukup bukti, namun kami menerima laporan lagi, dan saat ini kami mencari keberadaan pelaku (Vn),”katanya singkat.

Namun, kakak korban saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru kepada wartawan mengatakan, pihaknya sebelumnya melaporkan tindakan asusila yang dialami adiknya N, dan menyerahkan pelaku tanggal 7 Oktober ke Mapolresta Pekanbaru.

Keluarga korban merasa heran, karena selang beberapa hari, polisi melepaskannya. Padahal, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Menurutnya, tak ada alasan penyidik untuk tidak memproses Vn yang dinilai keluarga korban sebagai wanita tomboy dan berandal itu.

“Saat melaporkan kejadian yang pertama, kami menyerahkan Vn ke polisi. Saat itu, Vn sudah mengakui perbuatannya di depan polisi. Kami juga sudah menyertakan visum sebagai bukti,”kata HP, kakak korban.

Namun, dengan alasan tidak cukup bukti, penyidik Polresta Pekanbaru nekat melepaskan pelaku begitu saja tanpa memberikan alasan yang jelas kepada keluarga korban. “Kami tidak mengerti apa alasannya,” ketusnya.

Semenjak dilepaskan, pelaku menebar ancaman kepada korban. Ancamannya berupa mengirimkan surat yang bertuliskan “Dedek (korban) milih kakak (Vn) atau keluarga”. Kemudian, pelaku juga mengirimkan orang untuk mengajak korban bersama Vn.

“Sekarang, adik kami sudah dibawa lari oleh Vn. Sudah sekitar 24 jam lebih,” kata kakak korban.

Keluarga korban juga sudah tiga kali menanyakan kasus itu kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Namun, menurut keluarga korban, polisi hanya memberikan jawaban yang tidak jelas.

“Kita ingin polisi segera menangkap Vn dan menemukan adik saya. Kita ingin polisi tanggap. Semoga adik saya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat,” harapnya.

Sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Kenalan di Facebook, Mawar Pun Layu Dicabuli

Next Post

Kegiatan Berbasis Penelitan di SMP Rendah Kebanyakan Masih Menghafal Teori dan Rumus

Next Post
Kegiatan Berbasis Penelitan di SMP Rendah Kebanyakan Masih Menghafal Teori dan Rumus

Kegiatan Berbasis Penelitan di SMP Rendah Kebanyakan Masih Menghafal Teori dan Rumus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.