• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Tilep Dana Desa, Kades Nonapan I Dilaporkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
5 September 2017
in Hukrim
0
Diduga Tilep Dana Desa, Kades Nonapan I Dilaporkan ke Kejaksaan
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM– Kepala Desa Nonapan I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sahrudin Lomboan bakal berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Pasalnya, Sahrudin dilaporkan sejumlah tokoh masyarakat Desa Nonapan I atas dugaan tindak pidana penyelewengan Dana Desa (DD) tahap satu dan tahun anggaran 2016.

Muslih Mokodongan, Sudirman Daeng, Abdullah Mamonto, Abdul Latief Olii dan Djaelani Mamonto, tokoh masyatrakat Nonapan I usai melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana desa di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamoagu mengatakan, telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan dana desa. Menurut mereka, Kades diduga melakukan penyelewengan dana desa dan menyalahgunakan wewenang.

“Pengunaan dana desa di Desa Nonapan I tidak mengikuti aturan dalam penggunaan. Dari 1.3 kilometer pengerasan jalan perkebunan hingga kini tidak selesai dan dananya sudah habis,” ujar Abdullah Selasa (5/9).

Diketahui, jumlah DD pada tahap pertama yang digelontorkan pemerintah kepada Desa Nonapan I berjumlah Rp352.694.578. dana tersebut rencananya untuk pengerasan jalan perkebunan sepanjang 1.3 kilometer dan gorong-gorong. Menurut para tokoh masyarakat, harusnya proyek pengerjaan tersbeut sudah selesai dikerjakan dalam kurun waktu 90 hari.

“Semua penggunaan dana desa dikendalikan sendiri. Seharusnya dana desa tersebut dipegang oleh bendahara desa, namun ternyata dikendalikan oleh Kades,” beber Abdullah.

Namun, seiring berjalannya pelaksanaan pembangunan perbaikan sarana publik yang dikerjakan oleh Kades, terdapat kejanggalan. Diduga Kades telah melakukan pemangkasan biaya anggaran. Sehingga pengerjaan pembangunan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Banyak kekurangan fisik yang ia kerjakan. Seperti pengerasan jalan sepanjang 1.3 kilometer, tapi ternyata hanya dilakukan 885 meter. Sementara dananya sudah habis,” kata Abdullah.

Dengan adanya penemuan berbagai masalah penggunaan dana desa di Desa Nonapan I, warga setempat melaporkannya ke Kejari Negeri Kotamobagu. Bahkan, kini pihak kejaksaan akan segera turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut.(Mg3)

 

Tags: dana desaDesa NonapanKejaksaanpenyelewengan
Previous Post

Alasan Rapat, Dirut RSUD Kotamobagu Tak Hadir Pemeriksaan Kedua

Next Post

Pemkab Boltim Tunggu Jadwal Pembahasan APBDP di Pemprov

Next Post
Pemkab Boltim Tunggu Jadwal Pembahasan APBDP di Pemprov

Pemkab Boltim Tunggu Jadwal Pembahasan APBDP di Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu
Kotamobagu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri Kotamobagu mulai membidik penggunaan dana hibah sebesar Rp7,6 miliar yang diterima Bawaslu Kota Kotamobagu pada...

Read moreDetails
465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

26 November 2025
Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

26 November 2025
Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

25 November 2025
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.