• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2015
in Hukrim
0
Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Ditangkap

Ilustrasi Penjara

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tiga  oknum wartawan ditangkap anggota Reskrim Polres Bolmong Rabu (18/2/2015) sekitar pukul 09.00 wita. Ketiganya ditangkap usai melakukan pemerasan  kesejumlah oknum guru di SMP Negeri 4 Kotamobagu. Ketiga wartawan itu tak berkutik, setelah polisi masuk ke ruangan setelah uang 5 juta diserahkan.

Ketiganya adalah  AM alias Andi (32),  AS alias Anto (39) dan PP. Ketiganya diperiksa di ruangan Reskrim unit II Polres Bolmong  karena tertangkap tangan meminta uang 5 juta.

Kasie Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan. Sebab, selain tertangkap tangan bersama  barang bukti uang 5 juta, hasil rekaman CCTV di ruangan Kepsek sementara dipelajari. “Uangnya ditemukan setelah sudah berada di dalam saku salah satu wartawan,” kata Saiful.

Dari berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres, awal mula tiga wartawan yang beralamatkan Manado itu, melakukan peliputan di sekolah SMP Negeri 4 Kotamobagu Selasa (17/2/2015).

“Nah dari BAP yang ada, Selasa itu mereka datang ke SMP 4 berkaitan dengan proyek pembangunan. Karena mau ketemu dengan kepala sekolah tidak ada, tiba-tiba  dari salah satu wartawan, melihat salah satu murid tidak memakai sepatu. Salah satu staf di tata usaha SMP 4 menegur kepada wartawan tersebut. Namun, wartawan tersebut tidak terima. Katanya sudah melanggar undang-undang pers no.40 tahun 1999, dengan ancaman 2 tahun, dan denda 5 ratus juta. Tentu mendengar kejadian tersebut salah satu staf itu sudah ketakutan dan melaporkan ke Kepsek. inilah yang dimanfaatkan para wartawan untuk memeras,” kata Saiful menjelaskan dalam laporan tersebut.

Musyawarah yang dilakukan, justru meminta timbal balik. Mereka meminta uang. Namun terkumpul  hanya 5 juta. Setelah uang berhasil diterima, polisi masuk dan menangkap tiga oknum wartawan tersebut.

“Saat ditangkap, uangnya sudah berada disaku PP,” tambah Saiful. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan. Tiga saksi dari SMP Negeri 4 telah dimintai keterangan juga pungkasnya. (Pink)

Tags: texs
Previous Post

Sedang hamil? Hindari makan dengan jumlah 2 porsi

Next Post

Pendukung Yakin Hatta Akan Bawa PAN Raih 15 Juta Suara di Pemilu 2019

Next Post
Pendukung Yakin Hatta Akan Bawa PAN Raih 15 Juta Suara di Pemilu 2019

Pendukung Yakin Hatta Akan Bawa PAN Raih 15 Juta Suara di Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut
Sulut

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN CO. SULUT --Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menetapkan pendamping koperasi yang akan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi...

Read moreDetails
Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

3 Oktober 2025
Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

3 Oktober 2025
Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

3 Oktober 2025
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.