• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2015
in Hukrim
0
Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Ditangkap

Ilustrasi Penjara

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tiga  oknum wartawan ditangkap anggota Reskrim Polres Bolmong Rabu (18/2/2015) sekitar pukul 09.00 wita. Ketiganya ditangkap usai melakukan pemerasan  kesejumlah oknum guru di SMP Negeri 4 Kotamobagu. Ketiga wartawan itu tak berkutik, setelah polisi masuk ke ruangan setelah uang 5 juta diserahkan.

Ketiganya adalah  AM alias Andi (32),  AS alias Anto (39) dan PP. Ketiganya diperiksa di ruangan Reskrim unit II Polres Bolmong  karena tertangkap tangan meminta uang 5 juta.

Kasie Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan. Sebab, selain tertangkap tangan bersama  barang bukti uang 5 juta, hasil rekaman CCTV di ruangan Kepsek sementara dipelajari. “Uangnya ditemukan setelah sudah berada di dalam saku salah satu wartawan,” kata Saiful.

Dari berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres, awal mula tiga wartawan yang beralamatkan Manado itu, melakukan peliputan di sekolah SMP Negeri 4 Kotamobagu Selasa (17/2/2015).

“Nah dari BAP yang ada, Selasa itu mereka datang ke SMP 4 berkaitan dengan proyek pembangunan. Karena mau ketemu dengan kepala sekolah tidak ada, tiba-tiba  dari salah satu wartawan, melihat salah satu murid tidak memakai sepatu. Salah satu staf di tata usaha SMP 4 menegur kepada wartawan tersebut. Namun, wartawan tersebut tidak terima. Katanya sudah melanggar undang-undang pers no.40 tahun 1999, dengan ancaman 2 tahun, dan denda 5 ratus juta. Tentu mendengar kejadian tersebut salah satu staf itu sudah ketakutan dan melaporkan ke Kepsek. inilah yang dimanfaatkan para wartawan untuk memeras,” kata Saiful menjelaskan dalam laporan tersebut.

Musyawarah yang dilakukan, justru meminta timbal balik. Mereka meminta uang. Namun terkumpul  hanya 5 juta. Setelah uang berhasil diterima, polisi masuk dan menangkap tiga oknum wartawan tersebut.

“Saat ditangkap, uangnya sudah berada disaku PP,” tambah Saiful. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan. Tiga saksi dari SMP Negeri 4 telah dimintai keterangan juga pungkasnya. (Pink)

Tags: texs
Previous Post

Sedang hamil? Hindari makan dengan jumlah 2 porsi

Next Post

Pendukung Yakin Hatta Akan Bawa PAN Raih 15 Juta Suara di Pemilu 2019

Next Post
Pendukung Yakin Hatta Akan Bawa PAN Raih 15 Juta Suara di Pemilu 2019

Pendukung Yakin Hatta Akan Bawa PAN Raih 15 Juta Suara di Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.