• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Di Kotamobagu, Oknum Guru Honor Diduga Cabuli 7 Siswi SD

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2016
in Hukrim
1
Di Kotamobagu,  Oknum Guru Honor Diduga Cabuli 7 Siswi SD
48
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

guru cabulTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—ML (29) oknum guru honor disalah satu sekolah dasar (SD) di Kotamobagu akhirnya ditangkap tim Buser Polres Bolmong Rabu (9/3) sekitar pukul 00.30 wita. ML dilaporkan karena diudga melakukan cabul kepada para siswa-siswanya.

Menurut penuturan IPDA Andreas Ricky Trianto ML ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gogagoman  Kecamatan Kotamobagu Barat.

“ML ditangkap setelah adanya laporan dari salah satu keluarga korban yang melapor di Mapolres Bolmong. Dari laporan itulah kita langsung bergegas dan menangkapnya,” ujar Andreas.

Di depan polisi ML mengaku jika sudah melakukan perbuatan sebanyak tujuh kali kepada para siswa perempuan. Perbuatan tersebut dilakukan sejak Februari 2016 lalu.

Dari keterangan polisi, ML merupakan operator komputer yang mengambil data kesehatan setiap siswa. Namun di dalam ruangan kerjanya, ML melakukan aksinya dengan merabah di bagian vital korban mulai dari paha hingga alat kelamin korban.

Aksi korban terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kejadian itu  kepada orangtuanya.

ML sendiri saat ini sudah ditahan di sel Polres Bolmong. ML bakal dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara. (Epi)

Tags: texs
Previous Post

Korban pemerkosaan di India meninggal dunia

Next Post

Penampakan Terbaru Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Next Post
Penampakan Terbaru Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Penampakan Terbaru Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Comments 1

  1. Upick Kenzuya says:
    10 tahun ago

    Astaga kiapa kong so bgtu dg

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.