TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—ML (29) oknum guru honor disalah satu sekolah dasar (SD) di Kotamobagu akhirnya ditangkap tim Buser Polres Bolmong Rabu (9/3) sekitar pukul 00.30 wita. ML dilaporkan karena diudga melakukan cabul kepada para siswa-siswanya.
Menurut penuturan IPDA Andreas Ricky Trianto ML ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
“ML ditangkap setelah adanya laporan dari salah satu keluarga korban yang melapor di Mapolres Bolmong. Dari laporan itulah kita langsung bergegas dan menangkapnya,” ujar Andreas.
Di depan polisi ML mengaku jika sudah melakukan perbuatan sebanyak tujuh kali kepada para siswa perempuan. Perbuatan tersebut dilakukan sejak Februari 2016 lalu.
Dari keterangan polisi, ML merupakan operator komputer yang mengambil data kesehatan setiap siswa. Namun di dalam ruangan kerjanya, ML melakukan aksinya dengan merabah di bagian vital korban mulai dari paha hingga alat kelamin korban.
Aksi korban terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
ML sendiri saat ini sudah ditahan di sel Polres Bolmong. ML bakal dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara. (Epi)
Astaga kiapa kong so bgtu dg