TOTABUAN.CO — Anggota Komisi I DPR Meutia Hafidz mengecam keras aksi represif polisi yang menghajar wartawan saat meliput demo di Universitas Negeri Makassar. Demo tersebut dilakukan untuk menolak rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Meutia mengatakan, dalam situasi apapun polisi tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap wartawan. Apalagi wartawan yang sedang melakukan peliputan sebagai tugas dan pekerjaannya menginformasikan berita.
“Dalam situasi apapun kita menganut sistem tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan. Wartawan sedang meliput tidak melakukan apapun. Tidak ada pembenaran bagi polisi lakukan penyerangan,” kata Meutia saat dihubungi, Jumat (14/11).
Meutia yang juga mantan wartawan ini mendesak agar kepolisian segera meminta maaf terhadap kasus tersebut. Selain itu, polisi juga diminta usut tuntas aksi pemukulan tersebut.
“Saya mengimbau supaya diberi sanksi dan mengusut. Harus ada pernyataan Polri minta maaf kepada institusi wartawan. Ini bukan hanya kejahatan biasa. Ini wartawan sedang bertugas yang dilindungi negara. Pasal 28 F UUD 1945 adalah hak azasi untuk mendapat informasi,” tegas PolitikusGolkar ini.
Meutia mengakui memang jika ada aksi demonstrasi yang menyalahi aturan, polisi harus bertindak. Namun tidak dengan cara-cara yang represif.
“Demo anarkis memang perlu ditindak. Tapi harus tetap dalam prosedur hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengakui anak buahnya melakukan kesalahan terhadap sejumlah awak media yang sedang meliput aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Makassar, Sulawesi Selatan. Atas nama Korps Bhayangkara, dia pun meminta maaf kepada awak media atas insiden tersebut.
“Saya mohon maaf khususnya kepada awak media,” kata Sutarman kepada awak media usai acara HUT Korps Brimob di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11).
Sutarman mengatakan tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan. Oleh karena itu Jenderal bintang empat itu tanpa rasa canggung kembali meminta maaf kepada seluruh awak media khususnya para pewarta yang menjadi korban dalam insiden itu.
“Itu tidak dibenarkan. Sekali lagi saya minta maaf,” katanya.
sumber : merdeka.com