• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalam situasi apapun, polisi dilarang keras serang wartawan!

Redaksi by Redaksi
14 November 2014
in Hukrim
0
Dalam situasi apapun, polisi dilarang keras serang wartawan!
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Anggota Komisi I DPR Meutia Hafidz mengecam keras aksi represif polisi yang menghajar wartawan saat meliput demo di Universitas Negeri Makassar. Demo tersebut dilakukan untuk menolak rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Meutia mengatakan, dalam situasi apapun polisi tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap wartawan. Apalagi wartawan yang sedang melakukan peliputan sebagai tugas dan pekerjaannya menginformasikan berita.

“Dalam situasi apapun kita menganut sistem tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan. Wartawan sedang meliput tidak melakukan apapun. Tidak ada pembenaran bagi polisi lakukan penyerangan,” kata Meutia saat dihubungi, Jumat (14/11).

Meutia yang juga mantan wartawan ini mendesak agar kepolisian segera meminta maaf terhadap kasus tersebut. Selain itu, polisi juga diminta usut tuntas aksi pemukulan tersebut.

“Saya mengimbau supaya diberi sanksi dan mengusut. Harus ada pernyataan Polri minta maaf kepada institusi wartawan. Ini bukan hanya kejahatan biasa. Ini wartawan sedang bertugas yang dilindungi negara. Pasal 28 F UUD 1945 adalah hak azasi untuk mendapat informasi,” tegas PolitikusGolkar ini.

Meutia mengakui memang jika ada aksi demonstrasi yang menyalahi aturan, polisi harus bertindak. Namun tidak dengan cara-cara yang represif.

“Demo anarkis memang perlu ditindak. Tapi harus tetap dalam prosedur hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengakui anak buahnya melakukan kesalahan terhadap sejumlah awak media yang sedang meliput aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Makassar, Sulawesi Selatan. Atas nama Korps Bhayangkara, dia pun meminta maaf kepada awak media atas insiden tersebut.

“Saya mohon maaf khususnya kepada awak media,” kata Sutarman kepada awak media usai acara HUT Korps Brimob di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11).

Sutarman mengatakan tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan. Oleh karena itu Jenderal bintang empat itu tanpa rasa canggung kembali meminta maaf kepada seluruh awak media khususnya para pewarta yang menjadi korban dalam insiden itu.

“Itu tidak dibenarkan. Sekali lagi saya minta maaf,” katanya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Menkes Dorong Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri

Next Post

Seluruh PNS Wajib Laporkan Hartanya ke KPK

Next Post
Seluruh PNS Wajib Laporkan Hartanya ke KPK

Seluruh PNS Wajib Laporkan Hartanya ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.