TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Aparat kepolisian dari Polsek Urban Kotamobagu menangkap dua pemuda asal Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Polisi menangkap pelaku, atas hasil rekaman CCTV yang terpasang di ruang ATM.
Sebanyak 10 juta rupiah dibobol AG dan FR di ruang ATM salah satu bank di Kotamoagu Selasa (2/3) sekitar pukul 23.30 wita. Namun tak berselang lama AG dan FR ditangkap berkat rekaman CCTV.
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus mengatakan, dari ciri ciri dan wajah pelaku lewat video rekaman CCTV keduanya langsung dijemput di rumah mereka yang berada di Desa Bongkudai.
“Setelah salah satu anggota polisi wanita menyamar dengan berpura pura akan menyewa mobil rental, langsung kita amankan,” ujar Efendy.
Penangkapan dua pelaku itu sempat mengejutkan warga setempat saat tersangka di bawah petugas menuju
kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Efendy menambahkan, keduanya telah menjadi target operasi polisi sejak sepekan. Aksi pencurian uang di ATM berawal karena salah satu pelaku mencuri dompet dan handphone celuler milik salah satu warga kelurahan Kotabangon. Dompter tersebut berisi surat surat penting, tambah dia.
“Yang membuat uang ATM itu dicuri, karena di dalam dompet ada kode PIN nya. Sehingga keduanya berhasil mencairkan uang senilai sepuluh juta rupiah.
Hingga saat ini petugas terus mengembangkan kasus ini dan diduga para tersangka akan bertambah. Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku melakukan aksi kejahataanya di beberapa tempat. (Has)