TOTABUAN.CO— Dua WNI yang disandera OPM di Papua Nugini sudah berhasil dibebaskan dengan kekuatan diplomasi. Cara ini dipuji oleh Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri.
“Upaya yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan benar. Sandera bisa dibebaskan tanpa kita memberikan kompensasi politik sebagaimana yang mereka minta,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2015).
Terkait para pelaku penyanderaan, Tantowi mengatakan bahwa tindakan kepada mereka diserahkan kepada pemerintah Papua Nugini. Itu karena kejadian penyanderaan ini tidak terjadi di wilayah RI.
“Karena lokasi penyanderaan bukan di wilayah kita, tindakan terhadap penyandera menjadi kewenangan pemerintah negara setempat, dalam hal ini PNG,” ungkap politikus Golkar ini.
Sebelumnya, OPM sempat meminta dua WNI tersebut dibarter dengan rekan mereka yang ditahan karena kasus narkoba jenis ganja. Pemerintah RI dengan tegas menolak barter tahanan itu.
Pemerintah RI lewat Menlu Retno Marsudi lalu mengupayakan pembebasan lewat negosiasi. Dua WNI bernama Dirman dan Badar itu pun bebas dengan minimum force.
“Message dari Bu Menteri, selamatkan kedua WNI dan menggunakan minimun force. Alhamdulillah, tidak luka hanya jatuh sehingga ada sedikit luka di kaki. Mereka berhasil dapatkan kedua WNI dari pihak pelaku. Memang dari awal mereka akan mengedepankan negosiasi dan persuasi. Mereka tentaranya standby tapi tidak gunakan kekerasan,” kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir usai jumpa pers di Gedung Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Ada baku tembak, Pak? “Itu informasi yang tidak saya terima karena sekarang dibriefing,” jawab Armanatha.
Sumber;detik.com