TOTABUAN.CO BOLMONG—Tim buruh sergap Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mengamankan satu pengecer judi toto gelap (Togle) di Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (28/1) sekitar pukul 22.00 Wita.
Benyamin (42) tertangkap di rumahnya saat sedang menjalankan aktivitas judi togel. Saat ditangkap sejumlah barang bukti turut diamankan.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan berupa Rp320.000 ribu rupiah, kupon, buku syair, kerta rekapan togel dan 22 jenis kupon togel jenis Hongkong, ujar Kanit I Buser Polres Bolmong Ipda Muhamad Hasby.
Bukan hanya Benyamin kata Hasby, akan tetapi dua pelanggan turut diamankan karena saat dilakukan penggrebekan sedang lakukan transaksi.
Saat ini Benyamin dan dua orang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan itu atas laporan dari masyarakat tentang aktivitas judi togel yang hari makin meresahkan. Namun meski begitu dari sejumlah penankapan yang dilakukan, belum ada Bandar yang tertangkap semuanya hanya pengecer. (Mg3)