Buser Polres Bolmong Bongkar Judi Dindong

Barang bukti mesin dindong yang disita aparat
Barang bukti mesin dindong yang disita aparat
Barang bukti mesin dindong yang disita aparat

TOTABUAN.CO BOLMONG— Tim buru sergap (Buser) berhasil meringkus pelaku judi ketangkasan jenis dindong di Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu, Rabu (21/05) sekitar pukul 14.00 wita.

Aksi penggeledahan lokasi dindong, berdasarkan laporna warga yang merasa resah. Buser berhasil mengamankan VI  alias Viki (22) warga Lolayan, bersama barang bukti berupa mesin dindong, dan uang tunai Rp. 298.000 serta buku rekapan.

Bacaan Lainnya

Kepala satuan reserse dan criminal (Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver manossoh, mengatakan, saat ini pelaku diperiksa diruang penyidik untuk mempermudah kepentingan penyidikan.

“ Terhitung har ini, pelaku telah resmi ditahan bersama dan barang bukti ,” ujarnya. (Irgi/Has)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses