TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Manado dibekuk tim Buser POlres Bolaang Mongondow (Bolmong). AT alias Andri (18), MT alias Mars (15) dan Hen (45) warga desa Raanan Kecamatan Motoling Minsel ditangkap di Desa Kotabunan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim Senin (15/2) sekitar pukul 15.00 wita.
“Selain membekuk ketiga tersangka, kami juga mengamankan 3 unit motor, 2 diantaranya jenis Honda Blade warna merah Silver, dan 1 unit jenis Suzuki fu warna biru putih yang diduga hasil curian dari daerah manado,” ungkap Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu.
Saiful mengatakan, ketiga tersangka merupakan spesialis curanmor di wilayah Manado dan sudah menjadi target operasi dari tim Manguni Polda Sulut.
Ketiganya dibekuk karena adanya informasi dari warga setempat. Warga curiga terhadap ketiga tersangka yang merupakan wajah baru dan ingin menawarkan motor dengan harga murah tanpa disertai dengan surat kendaraan.
Sementara ketiga tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Bolmong untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Epi)