• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Boltim Beriketerangan Soal Kasus Penganiayaan Ayu Basalama

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2013
in Berita Utama, Hukrim
0
Bupati Boltim Beriketerangan Soal Kasus Penganiayaan Ayu Basalama

Suasana Sidang

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang
Suasana Sidang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sidang kasus penganiayaan Ayu Basalama yang terjadi pada 23 Meret 2013 lalu, digelar di Kantor Pengadilan negeri Kotamobagu kamis (03/10). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Juply Pansariang dan dua hakim anggota yakni Nur Dewi Sundari dan Erik Christofel itu, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang itu menghadirkan dua saki yakni Bupati Boltim Sehan Landjar dan Pusran Beeg yang diduga mengetahui kronologis kasus penganiyaan Ayu Basalama.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, dua saksi diambil sumpah di hadapan hakim kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dengan sejumlah pertanyaan.

Sekitar satu jam lebih Sehan Landjar memberiksan keterangan atas pertanyaan hakim. Bahkan dari keterangan yang disampaikan termuat beberapa kronologis saat kejadian penganiayaan Ayu Basalama.

Dari keterangan yang disampaikan didepan majelis hakim, Sehan tak banyak mengetahui soal kronolig kejadian. Dia nanti mengetahui soal perkataan kotor yang dilontarkan melalui pesan blackberry (BBM) dicapture .

” Memang saya tak mengetahui soal kalimat kotor atas hasil percakapan di BBM. Karena seharian saya lagi berada di kebun. Itupun saya tahu nanti ditunjukan kepada saya ketika saya pulang ke rumah di Desa Togid,”kata Sehan didepan majelis Hakim. Bahkan soal pemukulan dia baru mengetahui keesokan harinya, setelah bertemu dengan Ayu di rumah jabatan malam itu di Tutuyan.

” Ayu sudah meminta maaf kepada saya saat Ayu dibawah menghadap saya. Bahkan saya pikir sudah tidak terjadi apa-apa. Karena Ayu sendiri sudah saya amankan ke Polsek Kotabunan karena mengingat emosi warga waktu itu,”tambahnya.

Dari keterangan yang disampaikan oleh dua saksi, tiga terdakwa yakni FM alias Onal,SP dan AM yang didampingi oleh penasehat hukum mereka tak banyak memberikan tanggapan. Bahkan apa yang dikatakan saksi itu benar.

Hakim Ketua Juply Pansariang mengatakan, sidang selanjutnya direncanakan senin pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

” Agenda sidang berikut direncanakan senin dengan agenda pemeriksaan saki RM,”kata Juply. Sidang yang diagendakan pada pukul 14.00 wita molor hingga tiga jam dan baru dimulai sekitar pukul 18.45 wita.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: ayu basalamaberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdemo pasir besiengadilan Sehan Landjargoogle trendshakimkotamobaguProvinsi Bolmong Rayasidang
Previous Post

Bolkade Jalan, Mobil BKKBN Milik Pemerintah Provinsi Dirusak Masa

Next Post

Keluarga Ayu Menangis di Ruang Sidang

Next Post
Keluarga Ayu Menangis di Ruang Sidang

Keluarga Ayu Menangis di Ruang Sidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.