TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sidang kasus penganiayaan Ayu Basalama yang terjadi pada 23 Meret 2013 lalu, digelar di Kantor Pengadilan negeri Kotamobagu kamis (03/10). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Juply Pansariang dan dua hakim anggota yakni Nur Dewi Sundari dan Erik Christofel itu, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang itu menghadirkan dua saki yakni Bupati Boltim Sehan Landjar dan Pusran Beeg yang diduga mengetahui kronologis kasus penganiyaan Ayu Basalama.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, dua saksi diambil sumpah di hadapan hakim kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dengan sejumlah pertanyaan.
Sekitar satu jam lebih Sehan Landjar memberiksan keterangan atas pertanyaan hakim. Bahkan dari keterangan yang disampaikan termuat beberapa kronologis saat kejadian penganiayaan Ayu Basalama.
Dari keterangan yang disampaikan didepan majelis hakim, Sehan tak banyak mengetahui soal kronolig kejadian. Dia nanti mengetahui soal perkataan kotor yang dilontarkan melalui pesan blackberry (BBM) dicapture .
” Memang saya tak mengetahui soal kalimat kotor atas hasil percakapan di BBM. Karena seharian saya lagi berada di kebun. Itupun saya tahu nanti ditunjukan kepada saya ketika saya pulang ke rumah di Desa Togid,”kata Sehan didepan majelis Hakim. Bahkan soal pemukulan dia baru mengetahui keesokan harinya, setelah bertemu dengan Ayu di rumah jabatan malam itu di Tutuyan.
” Ayu sudah meminta maaf kepada saya saat Ayu dibawah menghadap saya. Bahkan saya pikir sudah tidak terjadi apa-apa. Karena Ayu sendiri sudah saya amankan ke Polsek Kotabunan karena mengingat emosi warga waktu itu,”tambahnya.
Dari keterangan yang disampaikan oleh dua saksi, tiga terdakwa yakni FM alias Onal,SP dan AM yang didampingi oleh penasehat hukum mereka tak banyak memberikan tanggapan. Bahkan apa yang dikatakan saksi itu benar.
Hakim Ketua Juply Pansariang mengatakan, sidang selanjutnya direncanakan senin pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
” Agenda sidang berikut direncanakan senin dengan agenda pemeriksaan saki RM,”kata Juply. Sidang yang diagendakan pada pukul 14.00 wita molor hingga tiga jam dan baru dimulai sekitar pukul 18.45 wita.
Editor Hasdy Fattah