• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buktikan Setia, Istri Tusuk Mantan Pacar di Depan Suami

Redaksi by Redaksi
5 November 2014
in Hukrim
0
Buktikan Setia, Istri Tusuk Mantan Pacar di Depan Suami
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Antok, 35, terbakar api cemburu. Dia mencurigai istrinya, Wulan, 31 menjalin hubungan dengan Johan, 31, warga Sambi Arum, Lakarsantri. Namun sang istri membantahnya. Tak sampai di situ, Antok menghasut istrinya untuk menusuk Johan sebagai bukti bahwa dia tak punya hubungan spesial. Permintaan itu pun dilaksanakan Wulan.

Tentu saja pasutri warga Kapas Baru, Surabaya, itu harus membayar bukti kesetiaan mereka dengan hukuman terali besi. Penganiayaan berawal saat si istri dikontak lagi oleh korban. Johan adalah mantan pacar Wulan.

Antok menuding istrinya terlibat perselingkuhan. Tentu saja, Wulan membantah. Dia mengaku tidak mempunyai hubungan lagi dengan salesman peralatan medis itu. ”Antok tetap tidak percaya,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Purbaya.

Dia pun menuntut bukti yang lebih nyata dari si istri. Wulan yang kesal atas tudingan tersebut lantas berujar akan memberikan bukti seperti permintaan Antok.

Nah, akhir Agustus lalu, pasutri satu anak itu membuntuti korban dari tempat kerjanya. Pasutri tersebut sengaja menyenggol motor korban, tetapi tidak dihiraukan.

Ketika melintas di Jalan Darmo Satelit, kedua tersangka menyetop korban di traffic light. Dimulai cekcok, Wulan lalu menusukkan pisau lipat ke punggung kiri korban. Pasutri itu kemudian kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah di atas aspal.

”Pisaunya menancap di punggung korban. Tikaman itu nyaris mengenai jantung korban. Namun, korban dapat diselamatkan warga ke RS terdekat,” terang Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal AKP Sukarno kemarin (4/11).

Pasutri tersebut kabur untuk mencari tempat persembunyian. Mereka bahkan meninggalkan anaknya yang berusia lima tahun kepada sang nenek. Tiga minggu kemudian, polisi menemukan jejak tersangka.

”Kami mengejar dengan melacak nopol kendaraan yang biasa digunakan tersangka Antok. Setelah menangkap Antok, kami mengamankan istrinya di kos mereka di daerah Rangkah,” lanjutnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Pemanis Buatan di Minuman Diet Tingkatkan Resiko Diabetes dan Obesitas

Next Post

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Reses DPRD Bolmong

Next Post
Kejaksaan Targetkan Akhir Oktober Kasus Reses Naik Status

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Reses DPRD Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.