TOTABUAN.CO — Ridwan Setiawan (27) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat ulahnya menjadi seorang polisi gadungan berpangkat brigadir. Bahkan dengan seragamnya, dalam waktu enam bulan, Ridwan berhasil menggasak 13 sepeda motor korban.
Kepada wartawan, Ridwan mengaku sudah sejak lama bercita-cita menjadi polisi. Bahkan, dia sempat mendaftar sebagai anggota polisi pada 2005 dan 2007, namun gagal.
“Sekira enam bulan lalu saya kepikiran buat jadi polisi saja. Seragam dinas sama baju safari saya beli di Kosambi. Sekalian sama HT (handy talky) dan pistol mainan revolver. Hargnya Rp500 ribu,” ucap Ridwan, Selasa (11/11/2014).
Dalam aksinya, Ridwan selalu mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas. Selain meminta uang dengan berpura-pura menilang, Ridwan pun beberapa kali menipu korban untuk mengambil motor.
“Saya itu spontan menghentikan motor korban. Pura-puranya dia mau menabrak motor saya. Terus korban saya bawa ke suatu tempat. Di sana dia ditinggal terus motornya sama saya dibawa,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan bahwa aksi Ridwan terhenti setelah seorang masyarakat melaporkan kejadian tersebut.
Akhirnya tim yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsekta Coblong, Iptu M Alfan, berhasil menangkap tersangka di tempat kosnya di Jalan Ciateul, Kota Bandung.
Saat dilakukan penangkapan, Ridwan tak bisa mengelak. Pasalnya, dari dalam lemari polisi mendapatkan barang bukti berupa seragam polisi lengkap dengan aksesori, termasuk HT dan pistol mainan.
“Dari hasil pengembangan, kita dapatkan 13 motor yang diduga hasil kejahatan. Saat ini tim sedang melakukan pendalaman, apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok,” ucapnya.
Atas aksi itu, kini Ridwan mendekam di sel Mapolsekta Coblong. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
sumber : okezone.com