• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Brigadir Gadungan Sikat 13 Motor dengan Modus Tilang

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Hukrim
0
Brigadir Gadungan Sikat 13 Motor dengan Modus Tilang
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ridwan Setiawan (27) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat ulahnya menjadi seorang polisi gadungan berpangkat brigadir. Bahkan dengan seragamnya, dalam waktu enam bulan, Ridwan berhasil menggasak 13 sepeda motor korban.

Kepada wartawan, Ridwan mengaku sudah sejak lama bercita-cita menjadi polisi. Bahkan, dia sempat mendaftar sebagai anggota polisi pada 2005 dan 2007, namun gagal.

“Sekira enam bulan lalu saya kepikiran buat jadi polisi saja. Seragam dinas sama baju safari saya beli di Kosambi. Sekalian sama HT (handy talky) dan pistol mainan revolver. Hargnya Rp500 ribu,” ucap Ridwan, Selasa (11/11/2014).

Dalam aksinya, Ridwan selalu mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas. Selain meminta uang dengan berpura-pura menilang, Ridwan pun beberapa kali menipu korban untuk mengambil motor.

“Saya itu spontan menghentikan motor korban. Pura-puranya dia mau menabrak motor saya. Terus korban saya bawa ke suatu tempat. Di sana dia ditinggal terus motornya sama saya dibawa,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan bahwa aksi Ridwan terhenti setelah seorang masyarakat melaporkan kejadian tersebut.

Akhirnya tim yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsekta Coblong, Iptu M Alfan, berhasil menangkap tersangka di tempat kosnya di Jalan Ciateul, Kota Bandung.

Saat dilakukan penangkapan, Ridwan tak bisa mengelak. Pasalnya, dari dalam lemari polisi mendapatkan barang bukti berupa seragam polisi lengkap dengan aksesori, termasuk HT dan pistol mainan.

“Dari hasil pengembangan, kita dapatkan 13 motor yang diduga hasil kejahatan. Saat ini tim sedang melakukan pendalaman, apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok,” ucapnya.

Atas aksi itu, kini Ridwan mendekam di sel Mapolsekta Coblong. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Mantan Bupati Bolmut Kembali Diperiksa Penyidik Polres

Next Post

Bidikan lensa media asing, Jokowi bintang KTT APEC

Next Post
Bidikan lensa media asing, Jokowi bintang KTT APEC

Bidikan lensa media asing, Jokowi bintang KTT APEC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.