TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikabarkan mulai lakukan pemeriksaan soal kerugian Negara terkait kasus dugaan korupsi di Bulog Subdivre Bolmong.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan, tim dari BPKP itu akan melakukan audit kurang lebih hampir dua pekan.
“Iya, sudah tiba di Kotamobagu. tim dari BPKP itu akan mulai melakukan penghitungan terkait kasus di Bulog,” ujar Maridjan.
Kedatangan mereka merupakan permintaan penyidik guna untuk menghitung berapa besar kerugian Negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebur.
Maridjan mengatakan kasus tersebut tinggal menungguh hasil pemeriksaan dari tim BPPK. Jika sudah ada hasilnya langsung ada yang ditetapkan tersangka.
Menurutnya, meski sudah bisa dipastikan kerugian dalam kasus tersebut, namun penyidik tetap bekerja secara professional. Artinya kata dia, jumlah kerugian Negara tersebut berdasarkan hasil penghitungan dari lembaga independen.
“Kita tunggu saja. Begitu diperoleh hasil penghitungan, kita langsung tetapkan tersangkanya” jelasnya.
Diketahui kasus dugaan korupsi jual beli Raskin yang terjadi Bulog Subdivre Bolmong, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 200 kepala desa (Kades) berasal dari Kabupaten Bolmong dan Bolmut.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menjelaskan, ratusan Kades yang diperiksa itu merupakan bentuk keseriusan untuk mengungkap kasus yang merugikan Negara tersebut.
“Itu jumlahnya sudah 200 Kades yang kita periksa. Itu membuktikan kalau kita tidak main-main dengan kasus korupsi,” ujar Gani.
Untuk mengungkap satu kasus korupsi lanjutnya ini butuh waktu.
“Jadi butuh waktu. Kalau sudah ada materil kerugian, kita naikan statusnya menjadi Sidik. Tentu sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.
Menurutnya pemeriksaan ratusan Kades itu guna meminta keterangan terkait distribusi beras miskin (Raskin) sejak 2015 hingga 2017.
Kasus distribusi Raskin di Bulog Bolmong para pegawai Bulog Bolmong telah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Bolmong. Mulai dari bendahara, Satker hingga kepala Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid.
Selain itu penyidik juga telah mengantongi bukti dokumen soal ditribusi Raskin. Pada 2017 penyidik menemukan hampir 300 ton Raskin yang diduga diselewengkan. Pada 2015-2016 lalu, ada 400 ton Raskin yang dijual ke luar daerah.
Penulis: Hasdy