• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

BPKP Mulai Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di Bulog Bolmong

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2018
in Hukrim
0
BPKP Mulai Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di Bulog Bolmong

AKP Ronny Hendri Maridjan

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikabarkan mulai lakukan pemeriksaan soal kerugian Negara terkait kasus dugaan korupsi di Bulog Subdivre Bolmong.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan, tim dari BPKP itu akan melakukan audit kurang lebih hampir dua pekan.

“Iya, sudah tiba di Kotamobagu. tim dari BPKP itu akan mulai melakukan penghitungan terkait kasus di Bulog,” ujar Maridjan.

Kedatangan mereka merupakan permintaan penyidik guna untuk menghitung berapa besar kerugian Negara yang ditimbulkan  dalam kasus tersebur.

Maridjan mengatakan kasus tersebut tinggal menungguh hasil pemeriksaan dari tim BPPK. Jika sudah ada hasilnya langsung ada yang ditetapkan tersangka.

Menurutnya, meski sudah bisa dipastikan kerugian dalam kasus tersebut, namun penyidik tetap bekerja secara professional. Artinya kata dia, jumlah kerugian Negara tersebut berdasarkan hasil penghitungan dari lembaga independen.

“Kita tunggu saja. Begitu diperoleh hasil penghitungan, kita langsung tetapkan tersangkanya” jelasnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi jual beli Raskin yang terjadi Bulog Subdivre Bolmong, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 200 kepala desa (Kades) berasal dari Kabupaten Bolmong dan Bolmut.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menjelaskan, ratusan Kades yang diperiksa itu merupakan bentuk keseriusan untuk mengungkap kasus yang merugikan Negara  tersebut.

“Itu jumlahnya sudah 200 Kades yang kita periksa. Itu membuktikan kalau kita tidak main-main dengan kasus korupsi,” ujar Gani.

Untuk mengungkap satu kasus korupsi lanjutnya ini butuh waktu.

“Jadi butuh waktu. Kalau sudah ada materil kerugian, kita naikan statusnya menjadi Sidik. Tentu  sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.

Menurutnya pemeriksaan ratusan Kades itu guna meminta keterangan terkait distribusi beras miskin (Raskin) sejak 2015 hingga 2017.

Kasus distribusi Raskin di Bulog Bolmong para pegawai Bulog Bolmong telah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Bolmong. Mulai dari bendahara, Satker hingga kepala Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid.

Selain itu penyidik juga telah mengantongi bukti dokumen soal ditribusi Raskin. Pada 2017 penyidik menemukan hampir 300 ton Raskin yang diduga diselewengkan. Pada 2015-2016 lalu, ada 400 ton Raskin yang dijual ke luar daerah.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #Bulog BolmongBPKPGani Fernando Siahaankorupsipolres
Previous Post

PDIP Bolsel Target 13 Kursi di DPRD

Next Post

Dinilai Membahayakan, Warga Nunuk Kecam Pembangunan Tower Listrik

Next Post
Dinilai Membahayakan, Warga Nunuk Kecam Pembangunan Tower Listrik

Dinilai Membahayakan, Warga Nunuk Kecam Pembangunan Tower Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka
Kotamobagu

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Peraturan...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.