TOTABUAN.CO TANGERANG — Mawar, sebut saja nama anak berusia 9 tahun yang tinggal di Gang Ambon Rt 02/06, Kelurahan Nerotog, Kecamatan pinang, Kota Tangerang harus merasakan kekerasan seksual dari ayah tirinya. Kasus ini pun sedang didalami oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kota Tangerang.
Informasi yang dihimpun, Mawar yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar ini sejak setahun lalu, mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya. Dugaan itu mencuat setelah Mawar kepada warga yang kerap mengasuh anak tersebut, mengaku merasakan sakit di bagian intimnya. Mawar menceritakan yang membuat kemaluannya sakit, karena aksi sang ayah tirinya.
Aksi kekerasan seksual tersebut menurut pengakuan Mawar kerap dilakukan ayah tirinya, saat ibunya sedang tidak ada di rumah.
“Dia mengaku merasakan sakit di kelaminnya. Dia sebut ayah tirinya yang melakukan,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya, kemarin.
Atas keluh kesah anak berusia 9 tahun itu, warga yang curiga langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang. Korban sendiri sempat dimintai keterangan oleh petugas PPA.
“Namun, laporan tersebut belum dapat diterima karena warga harus mendapat kuasa dari ibu korban, untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami sudah laporkan ini kepada Ketua RT dan disarankan melaporkan ke Polres,” ujarnya.
Soal ini, Sekretaris BPMKB Kota Tangerang Eni Nuraeni mengaku sudah menerima keluhan dari warga. Dugaan yang dilaporkan warga, korban mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya. Hanya saja terang Eni, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena masih harus menunggu hasil visum.
”Sudah dilakukan visum di Puskesmas. Visum tersebut akan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Sumber: jpnn.com