• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

Redaksi by Redaksi
28 September 2017
in Hukrim
0
BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

Dua Pemuda saat dibawa petugas

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM– Dua pemuda akhirnya diamankan Badan Narkotika Nasional Bolaang Mongondowo Rabu (27/09) sekitar pukul 23.20 Wita. Keduanya kedapatan menyimpan obat yang mengandung Psikotropika golongan empat. Diantaranta Tramadol, Falisanbe dan Aprosolam. Obat tersebut ditemukan di kamar kos-kosan mereka saat petugas melakukan operasi.

Operasi Bersinar yang digelar petugas gabungan dari BNN Bolmong, Satnarkoba Polres Bolmong dibantu aparat dari TNI,  mengelar operasi Bersinar disejumlah kos kosan di wilayah Kota Kotamobagu.

Dari operasi yang digelar, satu persatu pemilik kamar diperiksa petugas. Isi kamar juga tidak luput dari pemeriksaan petugas. Selain itu melakukan tes urin, pemeriksaan KTP serta kendaraan yang terparkir di halaman tempat kos, tak luput dari pemeriksaan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua pemuda yang kedapatan menyimpan obat yang  mengandung psikotropika golongan empat yang diduga didapat secara ilegal tanpa resep dokter.

Keduanya langsung diamankan di kantor satuan Narkoba Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan obat tersebut.

“Dari hasil operasi ini kami mengamankan dua pemuda di kamar kos karena menyimpan obat obatan mengandung psikotropika golongan empat. Mereka diamankan untuk kita periksa selanjutnya tentang kepemilikan obat tersebut yang diduga didapatkan secara ilegal tanpa resep dokter,” kata Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo.

Menurut Yuli operasi yang digelar ini, dalam rangka mengantisipasi adanya peredaran dan penyalagunaan obat obatan seperti PCC yang saat ini marak terjadi dikalangan remaja dan sudah meresahkan warga.

Menurutnya obat jenis tersebut masuk jenis narkotika golongan IV, yang kegunaanya harus memakai resep dokter.

Yuli menjelaskan obat yang dimilik dua pemuda itu sejenis obat penenang atau obat tidur, pemakaianya harus dengan resep dokter, jelasnya.

Selain itu lanjutn Yuli penggunaan obat tersebut membuat orang menjadi lebih tenang dan tidur.

“Dampak dari pemakaian akan mengakibatkan rileks, halusinasi, dan tertidur, pemakaian berlebihan tentunya dapat merusak saraf otak. Bahkan menimbulkan kematian, oleh sebab itu di Indonesia obat ini ilegal, pungkasnya.(Mg2)

Tags: BNNbolmongOrab PsikotropikaPCCYuli Setiawan Dwi Purnomo.
Previous Post

Pemkab Bolmong Usulkan Pemecatan Untuk Tujuh PNS Mantan Napi

Next Post

Dinas PP dan KB Berikan Pelayanan KB Gratis Untuk Masyarakat Kotamobagu

Next Post
Partisipasi Pria Ikut KB Vasektomi di Kotamobagu Meningkat

Dinas PP dan KB Berikan Pelayanan KB Gratis Untuk Masyarakat Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap
Kotamobagu

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta akhirnya...

Read moreDetails
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.