TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut, bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Bolmong, menggelar operasi Jumat 24 Maret 2017. Dari operasi yang digelar disejumlah tempat, 50 orang dites urine.
Awalnya operasi Bersinar yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulut mengandeng tim Narkoba Polres Bolmong, Polisi Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir beberapa tempat kost yang berada di Kampung Baru. Usai melakukan operasi di sejumlah tempat kost, operasi dilanjutkan di tempat hiburan seperti Café D’Love, dan Café Sky Roof.
Dari dua tempat hiburan malam yang disisir petugas, sedikitnya 50 orang dites urin. Dalam pemeriksaan urin, satu pengunjung café D’Love terbukti menggunakan zat berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan urin, petugas dari BNN menemukan satu pengunjung yang menggunakan zat berbahaya,” kata Kasatpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat ikut bersama tim melakukan operasi Jumat 24/3 malam tadi.
Sahaya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan petugas dari BNN, salah satu pengunjung café D’Love diserahkan ke petugas BNN Kabupaten Bolaang Mongondow untuk direhabilitasi.
Sedangkan di Café Sky Roof, 6 pemuda terpaksa dibawa ke Markas Satuan Narkoba Polres Bolmong karena 1 diantaranya memakai zat Amphetamin. Mereka ini yang diduga biasa menggunakan zat jenis lain. Kendati demikian, dari hasil operasi petugas tidak menemukan barang yang menjadi incaran petugas yaitu Narkotika.
Penulis: Nanang