• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berkas Kasus Korupsi TPAPD Milik FA dan MMS Masuk Hampir Satu Tahun  

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2014
in Hukrim
0
Penyidik Polres, Tahan Oknum PNS SKB Bolmong

Satuan Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satuan Reskrim Polres Bolmong
Satuan Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus korupsi tunjangan pendapatan aparat desa (TPAD) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menyeret pejabat dan mantan pejabat seakan menjadi pertanyaan. Pasalnya, sejak ditetapkan rampung berkas atau P21 oleh penyidik Polres Bolmong pada Desember 2013,  tapi  tersangka dan barang bukti belum juga diserahkan ke pihak Kejaksaan.

jika diikuti tahapannya, rampungnya berkas atas petunjuk Kejaksaan itu, waktu  masuk sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) hanya makan waktu kurang lebih dua pekan.

Praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin menilai, dengan waktu yang hampir satu tahun itu,  akan terjadi krisis kepercayaan terhadap penyidik Polres.

“Jangankan satu tahun. Dua pekan saja berkas sudah harusnya sudah diserahkan. Kalau tidak, akan menimbulkan krisis kepercayaan kepada masyarakat,” kata Zakir.

Untuk solusinya kata Zakir, warga mendesak ke Polres agar  secepatnya untuk segera diserahkan. karena ini telah merugikan uang negara.

“Sudah jelas kok. Negera juga sudah dirugikan, kok tersangkannya belum juga diserahkan,” paparnya.

Diketahui, penyidik Polres Bolmong telah menyatakan rampung atau P21,  atas semua petunjuk Jaksa dipenuhi. Perampungan berkas itu, ditetapkan pada Desember 2013 lalu. Berkas tersebut milik tersangka FA alias Farid, dan MMS alias Marlina yang tidak lain mantan bupati Bolmong. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Ini Kata KPU Pusat Soal Perpu Nomor 1 Tahun 2014  

Next Post

Pengendara Motor Tewas, Setelah Menabrak Kendaraan Alat Berat

Next Post
Pengendara Motor Tewas, Setelah Menabrak Kendaraan Alat Berat

Pengendara Motor Tewas, Setelah Menabrak Kendaraan Alat Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.