• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beredar Video Mesum Oknum Kades di Kabupaten Boltim

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2019
in Hukrim
0
Beredar Video Mesum Oknum Kades di Kabupaten Boltim
992
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu mulai menyelidiki rumor beredarnya video mesum yang dilakukan oknum kepala desa dengan Sekretarisnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kasus  tersebut terbongkar setelah EM 56 tahun istrinya, datang melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Kotamobagu Kamis 3 Oktober 2019.

Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Sima membenarkan laporan tersebut.

“Iya benar, istri oknum Kades sudah melapor dan telah dimintai keterangan,” ujar Rusdin.

Dari keterangan yang didapat penyudik kata Rusdin, EM menceritakan jika telah melihat aksi suaminya di dalam video tersebut. Di mana kejadian tersebut terjadi Kamis 3 Oktober  sekitar pukul 14.00 Wita dikediamannya.

“Berdasarkan laporan EM, video tersebut telah viral di media social. Keduanya melakukan perbuatan Mesum. Ternyata setelah dilihat EM mengenali lelaki yang merekam perbuatan Mesum tersebut adalah suaminya, dengan menggunakan Hand phone pribadinya,” kata Mantan Kapolsek Maelang ini.

Kendati demikian oknum Kades masih akan dipanggil untuk diminta keterangan. “Saat ini kita kumpulkan keterangan dulu. mulai dari saksi-saksi hingga dua orang yang bersangkutan,” tandasnya. (**)

Tags: AKBP Gani Fernando Siahaankepapla desaPolres KotamobaguRusdin Simavidoe mesum
Previous Post

Pemkab Bolsel Komitmen Cegah Anak Kerdil

Next Post

Inilah Tiga Calon Pimpinan DPRD Boltim

Next Post
Inilah Tiga Calon Pimpinan DPRD Boltim

Inilah Tiga Calon Pimpinan DPRD Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.