• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bea Cukai Jayapura Tangkap Perempuan Bawa Sabu-sabu di Perbatasan

Redaksi by Redaksi
16 September 2015
in Hukrim
0
Bea Cukai Jayapura Tangkap Perempuan Bawa Sabu-sabu di Perbatasan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SABU SABU4TOTABUAN.CO–Pos Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura-BLB Skow-Wutung menahan seorang wanita berinisial MZS karena membawa sabu-sabu dalam kopernya, Selasa (15/9). “Benar kami telah menahannya,” kata Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura Encep Dudi Ginanjar, dalam press release kepada SP, Rabu (16/9) pagi.

Dikatakan, perempuan warga negara Indonesia (WNI) tersebut ditangkap saat dari Papua Nugini hendak masuk ke Indonesia. Ketika itu, dia membawa dua tas koper berwarna cokelat dan hitam. Saat hendak melewati perbatasan, petugas yang terdiri atas Charles Stiven Homalio, Budiharjo dan Jhony Bemey, melakukan pemeriksaan atas barang tersebut tersebut melalui x-ray. Ketika itu, petugas melihat kejanggalan pada bagian dinding atas dan bawah kedua tas tersebut. Lalu petugas pun membongkar dan melakukan pemeriksaan seluruh isi tas.

“Pada bagian dinding atas dan bawah tas koper tersebut kami menemukan butiran kristal seperti bubuk garam berwarna putih agak kekuning-kuningan,” ujarnya.

Kemudian petugas mencicipi bubuk tersebut dan terasa asin serta pahit. Hal itu mengindikasikan barang tersebut adalah sabu-sabu.

Petugas pun mengamankan kedua tas tersebut beserta pemilik tas dan langsung membawanya ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura. Perempuan itu dibawa dengan pengawalan petugas Polsek Muara Tami.

Dikatakan, saat tiba di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, petugas melakukan pembongkaran kedua tas tersebut.

“Dan kedapatan total barang bukti sebanyak 4 paket dan setelah dilakukan uji barang bukti dengan menggunakan narcotes dan terbukti barang bukti tersebut adalah narkotika jenisamphetamine dan methaphetamine (sabu-sabu) dengan berat 4 kilogram,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Direktorat Serse Narkoba Kepolisian Daerah Papua.

 

 

sumber;Beritasatu

Tags: texs
Previous Post

Bocah Tujuh Tahun Dicabuli Kakek Di Kantin Sekolah  

Next Post

3 Menteri Tandatangani SKB Percepatan Dana Desa

Next Post
3 Menteri Tandatangani SKB Percepatan Dana Desa

3 Menteri Tandatangani SKB Percepatan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.