• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bea Cukai Jayapura Tangkap Perempuan Bawa Sabu-sabu di Perbatasan

Redaksi by Redaksi
16 September 2015
in Hukrim
0
Bea Cukai Jayapura Tangkap Perempuan Bawa Sabu-sabu di Perbatasan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SABU SABU4TOTABUAN.CO–Pos Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura-BLB Skow-Wutung menahan seorang wanita berinisial MZS karena membawa sabu-sabu dalam kopernya, Selasa (15/9). “Benar kami telah menahannya,” kata Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura Encep Dudi Ginanjar, dalam press release kepada SP, Rabu (16/9) pagi.

Dikatakan, perempuan warga negara Indonesia (WNI) tersebut ditangkap saat dari Papua Nugini hendak masuk ke Indonesia. Ketika itu, dia membawa dua tas koper berwarna cokelat dan hitam. Saat hendak melewati perbatasan, petugas yang terdiri atas Charles Stiven Homalio, Budiharjo dan Jhony Bemey, melakukan pemeriksaan atas barang tersebut tersebut melalui x-ray. Ketika itu, petugas melihat kejanggalan pada bagian dinding atas dan bawah kedua tas tersebut. Lalu petugas pun membongkar dan melakukan pemeriksaan seluruh isi tas.

“Pada bagian dinding atas dan bawah tas koper tersebut kami menemukan butiran kristal seperti bubuk garam berwarna putih agak kekuning-kuningan,” ujarnya.

Kemudian petugas mencicipi bubuk tersebut dan terasa asin serta pahit. Hal itu mengindikasikan barang tersebut adalah sabu-sabu.

Petugas pun mengamankan kedua tas tersebut beserta pemilik tas dan langsung membawanya ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura. Perempuan itu dibawa dengan pengawalan petugas Polsek Muara Tami.

Dikatakan, saat tiba di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, petugas melakukan pembongkaran kedua tas tersebut.

“Dan kedapatan total barang bukti sebanyak 4 paket dan setelah dilakukan uji barang bukti dengan menggunakan narcotes dan terbukti barang bukti tersebut adalah narkotika jenisamphetamine dan methaphetamine (sabu-sabu) dengan berat 4 kilogram,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Direktorat Serse Narkoba Kepolisian Daerah Papua.

 

 

sumber;Beritasatu

Tags: texs
Previous Post

Bocah Tujuh Tahun Dicabuli Kakek Di Kantin Sekolah  

Next Post

3 Menteri Tandatangani SKB Percepatan Dana Desa

Next Post
3 Menteri Tandatangani SKB Percepatan Dana Desa

3 Menteri Tandatangani SKB Percepatan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.