TOTABUAN.CO BOLMONG–Kasus cabul kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini menimpa Bunga nama samaran yang masih berumur 3 tahun 6 bulan. Bunga yang tinggal di Kecamatan Dumoga Timur itu menjadi korban bejatnya YD alias Yol yang tidak lain adalah kakeknya sendiri.
Kasus yang menimpa Bunga Rabu 10 September 2014 lalu terjadi di rumah tersangka sekitar pukul 10.30 wita. Bunga yang masih balita itu diajak ke kamar setelah ditinggal ibunya. Setelah sepi, kesempatan itu dimanfaatkan oleh tersangka. Hal itu baru diketahui setelah, kemaluan Bunga merasa sakit karena selain dijilat dan digosok dengan jari oleh tersangka.
“Sebelum tersangka melancarkan aksinya, terlebih dahulu Bunga disuruh melihat permainan di handphonenya,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) La Haja Senin (10/11/2014).
Beberapa saksi telah memberikan keterangan kata La Haja seperti terlampir dalam berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polsek Dumuga Timur. Dia mengatakan, berkas tersebut telah dia terima untuk dipelajari kembali. Sedangkan tersangka sudah diamankan dan menjadi tahanan kejaksaan.
Kasus ini lanjut Kacabjari Dumoga ini, atas laporan Ibu Bunga di Polsek seperti yang terterah di beriata acara pemeriksaan (BAP). Ibu Bunga baru mengetahui setelah menerima laporan kalau kemaluan Bunga merasa sakit pasca dijilat dan digosok dengan jari oleh tersangka.
“Berkasnya sudah kita terima dan sementara kita pelajari. Kalau sudah lengkap akan kita segera limpahkan ke pengadilan,” tambah La Haja.
Untuk ancaman tersangka bisa dijerat pasal 81 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjaram,”pungkas La Haja.(Has)