TOTABUAN.CO HUKRIM — IAP alias In (29) ibu rumah tangga diamankan tim dari Satuan Narkoba Polres Bolmong.
In diamankan karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu. Saat diamankan, ternyata In sedang hamil 8 bulan.
Menurut Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, diamankannya In, berkat laporan masyarakat.
In diamankan setelah turun dari bus trayek Palu Manado tepatnya di pertigaan jembatan Kaiya Inobonto Kecamatan Bolaang Kamis 16 Agustus 2018 pukul 11.00 Wita.
Dari hasil penangakapan itu kata Saiful, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu yang diduga akan dijual di Kota Kotamobagu.
Dari keterangan yang didapat, diketahui Sabu tersebut dibeli di Palu.
Dri hasil pemeriksaan didapati 1 paket kecil sabu yg terbungkus plastik obat bening, yang diselipkan dlm sarung tangan bayi warna hijau, 2 buah pipet yang diselipkan di sarung tangan bayi warna hijau yang semuanya dalam dompet warna merah.
Setelah didapat satu paket sabu, In langsung diintrogasi ke kantor Satnarkoba untuk pemeriksaan dan pengembangan.
Dari keterangan tersangka sabu tersebut dibeli di Kota Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Tinombo seharga 1 juta. Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali di Kotamobagu.
Tersangka juga saat diintrogasi dalam kondisi fly walaupun dalam keadaan hamil 8 bulan.
Saat ini barang bukti yang diamankan yakni
1 paket kecil sabu dalam plastik bening, 1 pasang sarung tangan bayi berwarna hijau, 2 buah pipet, 1 buah dompet warna merah 1 buah kartu Indonesia sehat atas nama tersangka.
Penulis: Hasdy