TOTABUAN.CO — Seorang anggota TNI Praka UA (32) ditangkap petugas Satlantas Polres Batubara, Sumut, Jumat (17/10) sore. Dia dan seorang warga sipil, AL (22), diamankan karena kedapatan membawa 58 kg ganja kering.
Informasi dihimpun, Praka UA bertugas di Koramil 19 Sawang Kodim 0103 Aceh Utara. Sementara AL (22) merupakan warga Kebun Pinang, Rantau Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Praka UA dan AL tertangkap setelah mereka terjaring razia yang digelar personel Satlantas Polres Batubara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu kami memang sedang menggelar razia rutin di sana,” kata Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga yang dihubungi melalui telepon.
Bersamaan dengan razia, 1 unit Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1038 EFU melintas dari arah Medan. Kendaraan yang dikemudikan Praka UA itu kemudian dihentikan petugas Satlantas Poles Batubara.
Mobil yang dikemudikan Praka UA pun diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 58 bungkus daun ganja kering seberat 58 kg pada bagian dalam mobil.
Selanjutnya, Praka UA dan AL berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara. “Saat ini kedua tersangka sedang disidik di Satresnarkoba,” ujar Sinaga.
sumber : merdeka.com