• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2014
in Hukrim
0
Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Terbongkar sudah perbuatan bejat yang dilakukan Setiabudi Purwatan, 57, warga Jalan Truntum Raya, Tlogosari Pedurungan Semarang. Bagaimana tidak, dia telah berkali-kali mencabuli anak kandungnya, KS dan juga pembantuannya. Bahkan, Setiabudi juga mengancam membunuh Elly istrinya, jika nekat melaporkan berbuatannya.

Perlakuan bejat pedagang springbed ini diungkap istri sendiri dan mantan pembantu rumah tangganya, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, kemarin.

“Perbuatan (Cabul) dilakukan sejak tahun 2007 sampai 2014. Saya diancam dibunuh, kalau bercerita kepada orang lain,” kata Elly Kurniawati (46), istri terdakwa.

Selain putrinya, kata Elly,  terdakwa juga telah mengancam pembantunya agar tidak bercerita kepada orang lain.

Saat ini KS, anak Setiabudi berumur 16 tahun. Dia pernah menjadi siswi dari salah satu SMA swasta di Kota Semarang. Korban akhirnya putus sekolah karena takut.

Biasanya, sang ayah mencabuli KS di rumahnya sendiri Jalan Truntum Raya, Tlogosari. Kasus ini terbongkar, setelah Elly akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polrestabes Semarang setelah sempat diculik terdakwa. Elly juga sempat dijebloskan ke Rumah Perawatan Jiwa Puri Saras, Jalan Sompok, Semarang, oleh terdakwa.

Saksi lain, Jasminah, mantan pembantunya, menceritakan jika terdakwa secara terang-terangan mencabuli korban. Ia sendiri beberapa kali melihat langsung. “Saat saya sedang ngepel lantai saya pernah lihat. Tidak satu kali,” tutur Jasminah kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Avia Uchriana.

Seringnya melihat perlakuan bejat majikannya kepada putrinya sendiri itu membuat Jasminah merasa jijik sekaligus takut. Ia akhirnya memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya di rumah tersebut. “(Dia) Melakukannya di kamar,” imbuhnya.

Atas keterangan saksi, terdakwa Setiabudi menyanggahnya. Ia sebut para saksi telah berbohong.

Sementara Kuasa Hukum korban, Arum, menjelaskan, akibat perbuatan terdakwa, korban tidak berani sekolah dan akhirnya keluar. Korban selalu diancam hendak dibunuh jika berani cerita soal perbuatan cabul ayah kandung kepada dirinya sendiri itu. “Korban disetubuhi terdakwa sejak kelas 5 SD hingga kelas 1 SMA,” ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Andita Rizkianto menjerat Setyabudi dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Beban Masyarakat Besar, Tarif Listrik Jangan Naik Dulu

Next Post

Garuda kembali batalkan penerbangan dari dan menuju Ternate

Next Post
Garuda kembali batalkan penerbangan dari dan menuju Ternate

Garuda kembali batalkan penerbangan dari dan menuju Ternate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir
Bolmong

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

by Redaksi
4 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pembersihan rumah warga terdampak banjir di dua kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terus dilakukan. Kegiatan...

Read moreDetails
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.