• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Anggota TNI Kodim 1303 Bolmong Amankan Truk Bermuatan Kayu

Redaksi by Redaksi
16 September 2018
in Hukrim
0
Anggota TNI Kodim 1303 Bolmong Amankan Truk Bermuatan Kayu

Barang bukti kayu yang dimuat di truk yang berhasil diamankan anggota TNI dari Kodim 1303 Bolmong

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Aparat TNI dari Kodim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi DB 8614 DD.

Truk tersebut bermuatan kayu yang diperkirakan berjumlah hampir Sepuluh kubik yang diduga tidak disertai dengan dokumen lengkap.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1303 Bolmong  Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono memberikan penjelasan seputar pengungkapan kasus tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan truk bermuatan kayu itu berlangsung di jalan AKD trans Sulawesi Minggu (16/9/2018) pukul 03:15 pagi jelang waktu Subuh.

“Anggota mendapat informasi kemudian melakukan pengembangan. Dan berhasil mengamankan truk DB 8614 DD bermuatan Sembilan kubik kayu jenis Aliwowos atau jenis kayu indah tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” jelas Sigit.

Selain mengamankan truk berisi puluhan keping kayu jenis Aliwowos, truk tersebut menggunakan plat nomor polisi palsu yang sebetulnya sesuai STNK dengan plat DB 8395 GY.

Personel anggota Kodim 1303 Bolmong juga menangkap seorang sopir truk dan seorang kernet yang merupakan anak dari supir tersebut.

Sopir truk yang diamankan adalah JW (41) asal Desa Tombulu Kota Tomohon.

Sigit menegaskan, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut, namun supir truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang dibawanya.

“Jadi, kami duga sembilan kubik kayu  jenis Aliwowos yang diangkut oleh truk itu merupakan kayu illegal karena tanpa disertai dengan dokumen resmi. Setelah diamankan diserahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Penangkapan truk bermuatan 9,9 kubik kayu Aliwowos dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ini juga atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat serta adanya dugaan pembalakan liar  di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Kayu IlegalKodim 1303 BolmongPembalakan liar
Previous Post

Alhamdulillah Kabupaten Bolsel Dapat 35 Ribu Lampu Melalui Program Desa Terang

Next Post

Pemkab dan DPRD Bolmong Gelar Paripurna APBDP Tahap Satu

Next Post
Pemkab dan DPRD Bolmong Gelar Paripurna APBDP Tahap Satu

Pemkab dan DPRD Bolmong Gelar Paripurna APBDP Tahap Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.