TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Aparat TNI dari Kodim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi DB 8614 DD.
Truk tersebut bermuatan kayu yang diperkirakan berjumlah hampir Sepuluh kubik yang diduga tidak disertai dengan dokumen lengkap.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1303 Bolmong Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono memberikan penjelasan seputar pengungkapan kasus tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan truk bermuatan kayu itu berlangsung di jalan AKD trans Sulawesi Minggu (16/9/2018) pukul 03:15 pagi jelang waktu Subuh.
“Anggota mendapat informasi kemudian melakukan pengembangan. Dan berhasil mengamankan truk DB 8614 DD bermuatan Sembilan kubik kayu jenis Aliwowos atau jenis kayu indah tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” jelas Sigit.
Selain mengamankan truk berisi puluhan keping kayu jenis Aliwowos, truk tersebut menggunakan plat nomor polisi palsu yang sebetulnya sesuai STNK dengan plat DB 8395 GY.
Personel anggota Kodim 1303 Bolmong juga menangkap seorang sopir truk dan seorang kernet yang merupakan anak dari supir tersebut.
Sopir truk yang diamankan adalah JW (41) asal Desa Tombulu Kota Tomohon.
Sigit menegaskan, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut, namun supir truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang dibawanya.
“Jadi, kami duga sembilan kubik kayu jenis Aliwowos yang diangkut oleh truk itu merupakan kayu illegal karena tanpa disertai dengan dokumen resmi. Setelah diamankan diserahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Penangkapan truk bermuatan 9,9 kubik kayu Aliwowos dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ini juga atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat serta adanya dugaan pembalakan liar di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Penulis: Hasdy