TOTABUAN.CO — Anak di bawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual di kota Pekanbaru. Padahal, kasus ini menjadi salah satu kasus paling banyak yang diterima laporannya di jajaran Polda Riau.
Kali ini, kekerasan seksual memakan korban seorang remaja inisial NS (17) warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Senin (5/1) mengatakan, akibat pencabulan yang dialaminya, NS hamil 4 bulan, setelah berulang kali ditiduri layaknya suami istri oleh pacarnya inisial RI (23).
“Perbuatan itu dilakukan di rumah korban (NS) dan dilakukan oleh RI sejak bulan Agustus 2014 lalu. Namun aksi itu ketahuan oleh orangtuanya di awal Januari 2015, karena ada seseorang yang memberitahu dan menceritakannya kepada orangtua korban,” jelas Guntur.
Mendengar cerita itu awalnya, kata Guntur, orangtua NS sempat tidak percaya. Untuk memastikannya, orangtuanya bertanya kepada korban dan dijawab tidak oleh NS, ketika didesak barulah NS mengakuinya.
“Sang anak mengaku tengah hamil 4 bulan, ini disebabkan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku berulang kali,” ujarnya.
Tidak terima dengan perbuatan pacarnya anaknya itu, orangtua NS melaporkan pelaku ke kantor polisi dengan harapan agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. “Kasus ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim jajaran Polresta Pekanbaru,” pungkas Guntur.
sumber : merdeka.com