TOTABUAN.CO – Bunga (bukan nama sebenarnya) seorang bocah perempuan berusia 9 tahun mengalami penyakit kelamin. Berdasarkan hasil visum dokter, kondisi kemaluan Bunga mengeluarkan cairan keputihan bercampur darah dan berwarna kehijauan, bau busuk menyengat bahkan sudah merembes dari kemaluannya. Diduga penyakit ini akibat pelecehan seksual yang diterima Bunga sejak 2 tahun lalu. Is, Ayah Bunga yang seorang kepala sekolah pun membawa kasus ini ke Pengadilan dan kini kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah.
Sang ayah menuduh bahwa pelaku pelecehan seksual sehingga menyebabkan Bunga mengalami penyakit kelamin adalah FR, sang keponakannya. Menurut kuasa hukum Bunga, Hasanah, terbongkarnya kasus tersebut pada bulan Mei 2014 lalu. Saat itu ibu tiri korban menemukan bercak darah di celana korban. Lalu kejadian ini dilaporkan kepada suaminya, Is (ayah kandung korban) sedangkan ibu kandung korban sudah bercerai selama 4 tahun lalu.
Mengetahui hal itu, Is langsung mencari kambing hitam dengan menuduh keponakannya yang melakukannya berinisial FR sudah tinggal di rumahnya sejak Feberuari 2014 lalu membantu pekerjaan menggiling dan menjemur kopi miliknya. “Lalu ayah kandung korban langsung menuduh keponakannya yang melakukan perbuatan itu,” jelas Hasanah
Namun kuasa hukum FR, Railawati mengatakan, dalam persidangan berlangsung terungkap ada banyak kejanggalan atas tuduhan bahwa pelaku pemerkosaan adalah FR. Karena bila dilihat dari rentang waktu FR tinggal di rumah Is masih sangat singkat. “FR di rumah tersebut masih sangat singkat, dan tidak mungkin sampai menimbulkan infeksi parah di kemaluan korban, kondisi seperti itu biasanya sudah berjalan lama,” jelas Railawati.
Atas dasar itu dan beberapa pengakuan saksi lainnya, Railawati meyakini bahwa pelaku pencabulan itu bukan FR, akan tetapi adalah ayah kandung korban, yakni Is. Apa lagi ada rentetan sejarah yang disampaikan oleh mantan istrinya bahwa Is memiliki kelainan seksual. “Menurut pengakuan mantan istrinya (ibu kandung korban) bahwa Is itu memiliki kelainan seksual dan pernah meminta dirinya melayani seksualnya dari anus,” jelasnya.
Bahkan, katanya, Is dalam pandangan mantan istrinya memiliki sifat tempramen. Ibu kandung korban meminta cerai karena tidak tahan selain kerap memukul, mantan suaminya juga kerap meminta digauli lewat anus. “Is juga pernah mengaku pada mantan istrinya saat muda sebelum menikah pernah menjalin hubungan dengan 2 orang PSK,” ulasnya.
Fakta lain semakin meyakinkan pelakunya adalah Is, jelasnya, ibu tiri korban pernah mencurigai pelaku sodomi adalah suaminya sendiri. Bahkan mereka sempat bersitegang karena lebih kurang 15 hari sebelum FR datang, ibu tiri korban sudah pernah menemukan bercak lendir di celana dalam korban.
Sumber merdeka.com