TOTABUAN.CO HUKRIM—Tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, sedianya akan melakukan pemeriksaan kepada mantan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong Hasni Wantasen terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan di perusahan tersebut. Namun alasan sakit, yang bersangkutan itu pun mangkir dari panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas Selasa 30 Mei 2017.
Hanny menjelaskan, pemeriksan kepada Hasni baru sebatas klarifikasi. Hasni akan dimintai keterangan klarifikasi seputar pengelolaan keuangan yang ada di PDAM. Namun jadwal permintaan keterangan masih terkendala karena alasan sakit. Untuk pemeriksaan lanjutan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua, tuturnya.
Diketahui saat ini, penyidik dari Polres Bolmong sedang mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di perusahan tersebut. Dimana sebelumnya, Kabag Keuangan Muhamad Renti, serta dua Badan Pengawas yakni Djakia Mokodongan dan Farid Asimin diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan di PDAM.
Penulis: Hasdy