TOTABUAN.CO HUKRIM– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu Wahdania Mantang tak hadir menghadap penyidik pada pemeriksaan lanjutan Selasa (5/9). Tak hadirnya Dirut RSUD Kotamobagu karena alasannya rapat.
“Dirut tidak hadir, alasan karena ada rapat,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas ketika dikonfirmasi Selasa (5/9).
Hanny mengatakan, pemeriksaan kedua kepada Dirut RSUD itu, berkaitan dengan laporan dugaan pembiayaran salah pasien saat masuk di Instalasi Rawat Darurat (IGD) RSUD Kotamobagu pada Kamis (17/8) lalu.
Menurut Hanny, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kedua ini sebagai pemeriksaan lanjutan. Sebab pada pemeriksaan pertama, beberapa bahan yang diminta penyidik hingga kin belum mampu dibuktikan termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di rumah sakit tersebut.
“Jadi karena alasan rapat, Rabu besok diminta untuk menghadap,” paparya.
Hanny juga mengatakan, untuk saat ini baru Dirut yang dimintai keterangan. Sedangkan untuk dokter dan petugas jaga yang bertugas pada saat itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan juga.
Sebelumnya Dirut RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang diperiksa penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Bolmong pada Senin (4/9). Selama dua jam berada di ruangan, Wahdania memberikan keterangan kepada penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, Wahdania tak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung meninggalkan Mapolres.
Penulis: Hasdy