TOTABUAN.CO — Polres Badung di Bali terus mendalami kasus hamilnya calon polwan asal Bali berinisial GS yang kini masih menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, Jatim. Sejauh ini, Aiptu GM yang bertugas di Polres Badung mengakui sudah meniduri GS sebelum mengikuti pendidikan di Mojokerto.
Hasil pemeriksaan sementara perwira yang bertugas di Polres Badung, Bali ini belum menyebutkan berapa kali dirinya menyetubuhi Calon Polwan ini hingga hamil. “Sejauh ini hasil pemeriksaan dari Propam, dia (GM) mengakui pernah menyetubuhi. Dan itu tidak ada unsur paksaan atau ancaman,” Kata Kapolres Badung, AKBP Komang Suartana, Senin (20/10).
Keterangan dari Aiptu GM nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan GS. “Benar tidak hanya sekali atau berkali-kali. Juga soal ancaman, itu akan kita lihat nanti saat kita temukan keduanya,” kata Kapolres Badung, via telepon.
Hasil pemeriksaan terhadap GM, dia tidak mengakui bahwa kehamilan GS akibat ulahnya. GM menuding ada orang lain selain dirinya. “Dia (GM) membantah menghamili,” imbuh Suartana, dan meyakinkan bahwa apa yang dituduhkan GS bila terbukti benar adanya maka secara kode etik GM akan dicabut dari jabatannya sebagai anggota Polri.
Sementara itu, terkait hal ini istri GM dikabarkan kabur pulang ke kampung halamannya. Sementara itu, orangtua GS yang sempat shock hingga dirawat inap di Rumah Sakit, menuntut agar GM dipecat. Karena selain sudah memberikan uang puluhan juta juga sudah merenggut masa depan anaknya yang bakal terancam di coret dari calon Polwan.
sumber : merdeka.com