TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, gelar 21 hari Operasi simpatik di beberapa titik di wilayah Kotamobagu. Dalam oprasi tersebut, Satlantas melibatkan tim Kura kura Ninja, Tim Maleo, Dinas Perhubungan dan pihak Asuransi Jasaraharja.
Operasi simpatik yang di gelar sejak Selasa (1/3) menjaring para pengendara yang tidak taat. Operasi yang dimulai dari ruas jalan kelurahan Molinow sampai Jalan Ahmad Yani, dilakukan untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
“Oprerasi ini sebagai sosialisasi juga untuk mengimbau kepada masyarakat agar kelengakapan kendaraan harus lengkap, termasuk surat surat kendaraan. Kalau kita temukan kita hanya memberi tilang teguran, selama operasi simpatik ini,” kata Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh Rabu (2/3).
Dalam operasi simpatik yang melibatkan pasukan gabungan, agar memaksimalkan program penyuluhan keselamatan berkendara, sampai pada pelaksanaan operasi patuh.
“Kami memberi tilang teguran bagi pelanggar namun dalam minggu berikut, kalau tidak dihiraukan kita berikan tilang ke pengadilan, kita tahan barang bukti, SIM atau STNK. Kalau juga tidak ada surat maka kendaraan sebagai barang bukti yang akan ditahan,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi tersebut, dikatakan Romel, hanya pada pagi hari saja. Namun tetap melaksanakan operasi tertib lalu lintas.
“Setelah operasi simpatik, sore kita oprasi rutin seperti biasa, diharapkan pengendara harus menghunakan Helm, dan bentor juga harus lengkap dengan helm dan surat surat,” pungkasnya.
Sementara itu, operasi simpatik tersebut, 50 pengendara di berikan teguran tertulis, sedangkan 3 pengendara lain, di beri sangsi tilang ke pengadilan sebab lalai dalam berkendara. (Rez)