• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

5 Kasus pelajar jadi muncikari jual teman ke pria hidung belang

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2016
in Hukrim
0
5 Kasus pelajar jadi muncikari jual teman ke pria hidung belang
1
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

muncikari

TOTABUAN.CO-Dunia pendidikan kembali tercoreng, seorang pelajar SMP malah menjual keperawanan temannya sendiri ke pria hidung belang. Motifnya bikin orang geleng-geleng kepala, yakni membeli gadget dan mempercantik diri.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penelusuran terhadap pelaku berinisial AS (15) tersebut. Dia menjual teman sekolahnya sendiri, TP (15) seharga Rp 7 juta. Jika terlaksana, korban bakal mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta dari hasil jual dirinya.

Peristiwa miris ini bukan yang pertama kali terjadi. Para pelajar sudah beberapa kali terlibat kasus prostitusi, tak hanya jadi PSK, mereka juga menjalani profesi sebagai muncikari.

Kasus ini pertama kali terungkap di Surabaya. Seorang siswi kelas 3 SMP Swasta di Surabaya, Jawa Timur selama enam bulan menjalani profesi sebagai muncikari. Bahkan, gadis berinisial, NA (15), sudah menjual tujuh anak baru gede (ABG) ke pria hidung belang.

Sumber:merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Tarif Listrik Februari Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post

Pencabutan Warga Negara Masuk Revisi UU Terorisme

Next Post
Pencabutan Warga Negara Masuk Revisi UU Terorisme

Pencabutan Warga Negara Masuk Revisi UU Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka
Kotamobagu

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Peraturan...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.