47 Oknum Polda Lampung Terlibat Narkoba

TOTABUAN.CO — Sebanyak 47 oknum anggota Polda Lampung diduga terlibat dalam kasus narkoba selama 2014. 17 di antaranya dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan dilakukan karena mereka dianggap melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi Polri. Sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko, saat penandatanganan pakta integritas antinarkoba yang diikuti seluruh jajaran Polda Lampung, Selasa (16/12/2014).

Heru mengatakan, pemecatan terhadap 17 anggota merupakan bentuk tindakan tegas dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta membersihkan peredaran narkoba di tubuh Polri.

sumber : metrotvnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses