TOTABUAN.CO — Sebanyak 47 oknum anggota Polda Lampung diduga terlibat dalam kasus narkoba selama 2014. 17 di antaranya dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan dilakukan karena mereka dianggap melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi Polri. Sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan.
Hal itu dikatakan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko, saat penandatanganan pakta integritas antinarkoba yang diikuti seluruh jajaran Polda Lampung, Selasa (16/12/2014).
Heru mengatakan, pemecatan terhadap 17 anggota merupakan bentuk tindakan tegas dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta membersihkan peredaran narkoba di tubuh Polri.
sumber : metrotvnews.com