• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

211 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2016
in Hukrim
0
211 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukuman-MatiTOTABUAN.CO-Pemerintah Indonesia telah membebaskan 60 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri sepanjang 2015 ini. Namun masih ada 211 WNI lainnya yang juga menjalani proses hukum dengan ancaman [hukuman mati](WNI yang terancam hukuman mati itu mulai dari kasus narkoba hingga pembunuhan. “).

“Mereka yang terancam hukuman mati itu baik WNI biasa hingga tenaga kerja Indonesia yang tersandung kasus hukum di luar negeri,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal disela Diskusi Perlindungan Buruh Migran di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa 28 Juli 2015 malam.

Menurut dia, WNI yang terancam hukuman mati itu mulai dari kasus [narkoba](WNI yang terancam hukuman mati itu mulai dari kasus narkoba hingga pembunuhan. “) hingga pembunuhan. WNI yang berprofesi sebagai TKI dan terancam hukuman mati paling banyak berada di Malaysia dan kawasan Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan Iran.

Pemerintah sendiri telah berupaya keras untuk membebaskan WNI yang terancam hukuman mati itu. Baik melalui jalur litigasi seperti pendampingan hukum maupun non litigasi seperti pembayaran diyat.

Khusus untuk pembayaran diyat, pemerintah hanya akan membayar diyat syar’i sesuai yang ditetapkan ulama Arab Saudi. Yaitu sebesar 400 ribu real untuk lelaki dan 200 ribu real untuk perempuan.

“Kita tidak akan membayar diyat yang besarannya melebihi ketetapan ulama di sana. Selain itu, membayar diyat yang besarannya sangat berlebihan juga sangat tidak mendidik,” tutur Iqbal

Pemerintah sendiri, kata dia, pernah membayarkan diyat sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan Satinah dan Rp. 2 miliar untuk membebaskan Darsem. Keduanya adalah TKW yang terancam hukuman pancung.

“Pembayaran diyat itu bisa jadi sangat tidak adil bagi WNI lainnya yang juga bermasalah di luar negeri,” tandas Iqbal.

Ia berharap masyarakat Indonesia bisa melihat dalam perspektif lain mengenai pembayaran diyat untuk menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati. Apalagi banyak TKI di luar negeri yang memang secara sadar telah melanggar hukum negara setempat.

Sumber:

Liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Mengapa di Musim Dingin Seseorang Makan Lebih Banyak?

Next Post

Raja Ampat dan Komodo Dinobatkan Destinasi Snorkeling Terbaik Dunia

Next Post
Raja Ampat dan Komodo Dinobatkan Destinasi Snorkeling Terbaik Dunia

Raja Ampat dan Komodo Dinobatkan Destinasi Snorkeling Terbaik Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.