• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

211 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2016
in Hukrim
0
211 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukuman-MatiTOTABUAN.CO-Pemerintah Indonesia telah membebaskan 60 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri sepanjang 2015 ini. Namun masih ada 211 WNI lainnya yang juga menjalani proses hukum dengan ancaman [hukuman mati](WNI yang terancam hukuman mati itu mulai dari kasus narkoba hingga pembunuhan. “).

“Mereka yang terancam hukuman mati itu baik WNI biasa hingga tenaga kerja Indonesia yang tersandung kasus hukum di luar negeri,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal disela Diskusi Perlindungan Buruh Migran di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa 28 Juli 2015 malam.

Menurut dia, WNI yang terancam hukuman mati itu mulai dari kasus [narkoba](WNI yang terancam hukuman mati itu mulai dari kasus narkoba hingga pembunuhan. “) hingga pembunuhan. WNI yang berprofesi sebagai TKI dan terancam hukuman mati paling banyak berada di Malaysia dan kawasan Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan Iran.

Pemerintah sendiri telah berupaya keras untuk membebaskan WNI yang terancam hukuman mati itu. Baik melalui jalur litigasi seperti pendampingan hukum maupun non litigasi seperti pembayaran diyat.

Khusus untuk pembayaran diyat, pemerintah hanya akan membayar diyat syar’i sesuai yang ditetapkan ulama Arab Saudi. Yaitu sebesar 400 ribu real untuk lelaki dan 200 ribu real untuk perempuan.

“Kita tidak akan membayar diyat yang besarannya melebihi ketetapan ulama di sana. Selain itu, membayar diyat yang besarannya sangat berlebihan juga sangat tidak mendidik,” tutur Iqbal

Pemerintah sendiri, kata dia, pernah membayarkan diyat sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan Satinah dan Rp. 2 miliar untuk membebaskan Darsem. Keduanya adalah TKW yang terancam hukuman pancung.

“Pembayaran diyat itu bisa jadi sangat tidak adil bagi WNI lainnya yang juga bermasalah di luar negeri,” tandas Iqbal.

Ia berharap masyarakat Indonesia bisa melihat dalam perspektif lain mengenai pembayaran diyat untuk menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati. Apalagi banyak TKI di luar negeri yang memang secara sadar telah melanggar hukum negara setempat.

Sumber:

Liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Mengapa di Musim Dingin Seseorang Makan Lebih Banyak?

Next Post

Raja Ampat dan Komodo Dinobatkan Destinasi Snorkeling Terbaik Dunia

Next Post
Raja Ampat dan Komodo Dinobatkan Destinasi Snorkeling Terbaik Dunia

Raja Ampat dan Komodo Dinobatkan Destinasi Snorkeling Terbaik Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.