TOTABUAN.CO-Anggota Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Polresta Bekasi Kota menembak satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor karena hendak kabur saat ditangkap, pada Jumat (26/2) dini hari.
Pelaku yang ditembak di bagian kakinya bernama Endar (26), serta dua temannya, Willy Susandi (25) dan Haerul Fajar (27).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jayadi, pelaku ditangkap secara terpisah.
“Para pelaku sudah 20 kali melakukan tindak pidana pencurian selama kurun waktu lima tahun belakangan ini,” ujar Jayadi di Mapolsek Bekasi Selatan, Jumat (26/2).
Dalam aksinya, kata dia, para pelaku tidak menggunakan senjata tajam atau senjata api hanya menggunakan kunci leter T.
Terakhir, kelompok asal Bekasi ini melancarkan aksinya di wilayah Pondokgede, Kota Bekasi, 12 Februari 2016 lalu. Saat itu, pelaku menggondol sepeda motor Yamaha Mio milik Siti Musringatun yang di parkir di depan rumah.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Dimas Satya Wicaksono, melakukan observasi lapangan. Terutama di wilayah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli kendaraan curian.
Kepolisian mendapati wilayah yang dimaksud adalah di Cikunir. Di tempat ini, polisi mencurigai gerak-gerik Willy yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi dengan STNK.
“Saat digeledah, kami menemukan kunci leter T dan kami melakukan penangkapan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Endar dan Haerul di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Satu pelaku berinisial E (Endar) berusaha melawan saat ditangkap sehingga kami berikan tembakan peringatan dan tembakan terukur ke kaki pelaku,” ujarnya.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
sumber:beritasatu.com