TOTABUAN.CO–Dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Bantargebang, Polresta Bekasi Kota, Minggu (13/9) dini hari. Polisi menembak pelaku di persimpangan Jalan Sawo RT 02/RW 04, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Eko Wisnu, memimpin langsung penyergapan terhadap komplotan pelaku curanmor asal Lampung, Sumatra ini.
Satu pelaku diketahui bernama Zainal Arifin (33) dan satunya hingga kini tidak memiliki identitas.
“Dua pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena membahayakan anggota saat penangkapan pelaku,” kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Gatot Suyanto, Minggu, (13/9).
Gatot mengungkapkan, penembakan terjadi saat keduanya sedang mencuri sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) B 4413 TGL, milik Mahnudin Sya’roni (45), yang beralamat di daerah Mustikajaya, Bekasi. Saat sedang mengambil motor, namun aksinya dipergoki korban.
Pelaku yang panik kemudian meninggalkan motor sasaran dan berupaya melarikan diri dengan mengendari sepeda motor Honda Vario Techno bernopol F 2645 GK.
Korban berteriak dan terdengar anggota Buser Polsek Bantargebang yang sedang patroli di sekitar lokasi. Anggota yang berpatroli berusaha mengejar pelaku yang kabur melintasai Jalan Naragong.
Tepat di Jalan Raya Sawo, sepeda motor pelaku berhasil dipepet oleh dua anggota Reskrim Polsek Bantargebang yakni Briptu Firmansyah dan Bripka Suwarto.
Merasa terancam, Zainal mengeluarkan pistol rakitan jenis Revolver dan menembakkan dua kali ke arah anggota polisi yang mengejar. Terjadi aksi tembak-menembak antara pelaku dengan anggota Buser.
“Satu pelaku yang dibonceng kena tertembak anggota,” katanya.
Sedangkan, satu pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor mencoba kabur, namun berhasil diterjang dengan timah panas hingga terjatuh bersama sepeda motornya.
“Kedua pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Karya Medika III, namun nyawanya tidak tertolong,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, mengatakan dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti antara lain, satu kunci letter T beserta lima buah anak kunci, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru tajam kaliber 38 mm, serta sepeda motor Honda milik pelaku.
“Kita akan terus tingkatkan anggota yang melakukan patroli di jalan untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah hukum Kota Bekasi,”
sumber;Beritasata.com