• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

2 Pelaku Kekerasan SMA 3 Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2014
in Hukrim
0
2 Pelaku Kekerasan SMA 3 Jalani Sidang Vonis Hari Ini
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — W dan J terdakwa kasus kekerasan yang menyebabkan siswa SMA 3, Afriand Caesar (16) meninggal dunia menghadapi sidang vonis. Sidang akan dilakukan siang ini di PN Jakarta Selatan.

“Nanti vonis sekitar pukul 1 siang,” ujar Pengacara W, Hendarsam Marantoko saat dihubungi detikcom, Kamis (9/10/2014).

Hendarsam mengatakan, dalam sidang nanti dirinya berharap kliennya bebas. Hal tersebut berdasarkan tidak adanya bukti-bukti yang memberatkan kliennya.

“Kalau sesuai dengan pledoi dan fakta-fakta dipersidangan seharusnya bebas. Karena jaksa tidak bisa membuktikan,” terang Hendarsam.

Sebelumnya, terdakwa W dituntut 3 tahun penjara, sementara J 1 tahun penjara dengan denda masing-masinh Rp 10 juta rupiah dan 6 bulan masa pelatihan kerja.

sumber: detiknews.com

Tags: texs
Previous Post

5 Makanan yang Justru Membuat Lapar

Next Post

Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor

Next Post
Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor

Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.