2 Pelaku Kekerasan SMA 3 Jalani Sidang Vonis Hari Ini

TOTABUAN.CO — W dan J terdakwa kasus kekerasan yang menyebabkan siswa SMA 3, Afriand Caesar (16) meninggal dunia menghadapi sidang vonis. Sidang akan dilakukan siang ini di PN Jakarta Selatan.

“Nanti vonis sekitar pukul 1 siang,” ujar Pengacara W, Hendarsam Marantoko saat dihubungi detikcom, Kamis (9/10/2014).

Bacaan Lainnya

Hendarsam mengatakan, dalam sidang nanti dirinya berharap kliennya bebas. Hal tersebut berdasarkan tidak adanya bukti-bukti yang memberatkan kliennya.

“Kalau sesuai dengan pledoi dan fakta-fakta dipersidangan seharusnya bebas. Karena jaksa tidak bisa membuktikan,” terang Hendarsam.

Sebelumnya, terdakwa W dituntut 3 tahun penjara, sementara J 1 tahun penjara dengan denda masing-masinh Rp 10 juta rupiah dan 6 bulan masa pelatihan kerja.

sumber: detiknews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses