• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

2 Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Hong Kong Tiba di Indonesia

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Hukrim
0
2 Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Hong Kong Tiba di Indonesia
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jenazah 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih yang menjadi korban pembunuhan oleh tersangka Rurik Jutting di Hong Kong akhirnya tiba di Indonesia. Kedua jasad tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (11/11/2014) siang, sekitar 13.20 WIB.

Kasubdit Pengawas Kekonsuleran Kemenlu RI Trisna Jailani mengatakan setelah melalui proses prosedur di rumah sakit serta kepolisian Hongkong, akhirnya Kementerian Luar Negeri melalui KJRI di Hongkong, dapat memulangkan 2 jenazah WNI tersebut dalam waktu singkat.

Kedua jenazah diterbangkan langsung dari Hongkong menggunakan Cathay Pacific Airlines CX 777 dan tiba di Indonesia melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta.

“Rencananya jenazah Seneng baru akan diterbangkan ke Kendari pada Rabu (12 November) pagi, sehingga malam ini jenazahnya diinapkan di Cargo Garuda. Sementara Jenazah Sumarti Ningsih langsung dibawa dengan mobil ambulans melalui jalur darat ke daerah Cilacap, Jawa Tengah,” ungkap Trisna.

Dia menjelaskan, usai memulangkan 2 jenazah, Kemenlu akan terus mengawal proses hukum terhadap Rurik Jutting yang merupakan bankir asal Inggris. “Kita kawal terus sampai kasusnya tuntas,” tandas Trisna.

Pembunuhan 2 WNI ini terungkap setelah polisi mendapat laporan warga karena adanya bau tak sedap dari kamar apartemen Jutting (29) di Distrik Wan Chai, Hongkong pada Sabtu 1 November dini hari pekan lalu.

Sumarti Ningsih yang juga dikenal dengan nama Alice ditemukan tak bernyawa dalam koper di balkon lantai 31 unit apartemen Jutting. Dia diduga sudah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Seneng Mujiasih atau karib disapa Jesse Lorena awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokongnya. Namun wanita malang asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Pada persidangan kedua yang digelar pada Senin ini, hakim Bina Chainrai menyatakan Jutting akan menjalani tes kejiwaan. Persidangan akan dilanjutkan pada 24 November mendatang.

Sementara Jaksa Louise Wong mengatakan bahwa rekonstruksi pembunuhan yang sedianya dilakukan pada Jumat 7 November tidak jadi dilakukan lantaran Jutting menolak. Namun pengacara si tersangka, Tim Parker mengatakan reka ulang tersebut mungkin akan dilakukan nanti.

Sebelumnya di sidang perdana, Saat ditanya apakah ia memahami dakwaan yang dijatuhkan padanya, Jutting menjawab, “Ya.” Jutting kemudian menegaskan kepada penyidik bahwa dirinya masih waras, tak mengalami gangguan jiwa. “Aku tidak gila,” ujar Rurik Jutting.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

CIMB Niaga Syariah Resmikan Kantor Cabang Baru di Medan

Next Post

KIH dan KMP Islah, Pengamat: DPR Jangan Lagi Kecewakan Rakyat

Next Post
KIH dan KMP Islah, Pengamat: DPR Jangan Lagi Kecewakan Rakyat

KIH dan KMP Islah, Pengamat: DPR Jangan Lagi Kecewakan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.