TOTABUAN.CO — 2 Anggota Brimob atas nama Bripda Riyan Hariansyah (22) dan Bripda M. Adpriadi (22) tewas dengan sejumlah luka bacok benda tajam di sekujur tubuhnya saat melaksanakan patroli di sekitar Utikini, Kota Timika, Papua.
Juru bicara Polda Papua Kombes Pol Patridge Renwarin mengatakan, keduanya sekitar pukul 20.30 WIT, Kamis 1 Januari 2015, melaksanakan patroli ke arah Utikini dengan menggunakan Mobil LWB Amoret Toyota warna putih dengan nomor lambung 014900 bersama dengan karyawan PT Freeport Indonesia atas nama Suko Miartono (32).
Sekitar pukul 21.00 WIT, karena tidak ada kontak atau komunikasi, mobil patroli lainnya yang dipimpin Ipda Risky melakukan patroli menuju ke tempat yang sama yaitu Utikini.
“Namun sesampainya di jembatan daerah Utikini itu, anggota patroli kedua melihat mobil dalam keadaan berhenti kemudian tim patroli 2 turun memeriksa dan menemukan ketiga korban tergeletak di sekitar mobil dalam keadaan luka bacok kemudian langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Tembagapura.
“Bripda Riyan Hariansyah meninggal dunia dengan luka bacok benda tajam di sekujur tubuhnya, di antaranya di tangan atau lengan kanan putus, luka bacok bagian kepala belakang, luka tembak pada leher kiri, dan luka tembak pada kepala belakang. Lalu Bripda M Adpriadi mengalami luka bacok pada leher, luka bacok pada kepala belakang dan luka bacok pada tangan kanan. Sementara Suko Miartono yang kesehariannya bekerja sebagai sekuriti PT Freeport mengalami luka tusuk pada bagian dada,” urai Patridge, Jumat (2/1/2015).
Sementara Suko Miartono juga meninggal dunia dengan luka tembak di pinggang, dada kanan dan lengan. “Rencananya jenazah kedua Brimob akan diberangkatkan besok ke Palembang dengan menggunakan pesawat Airfast sekitar pukul 11.00 WIT,” ucap Patridge.
Pascakejadian tersebut polisi memeriksa 3 saksi di antaranya Ipda Risky, Briptu Sandy Prima Nugraha dan Bripda Harun A. Rasif.
“Kepolisian Polres Mimika juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara yang dipimpin oleh AKP Sarraju dan menemukan 13 selongsong 9 mm dan 4 butir amunisi 5,56 mm,” jelas dia.
Saat melakukan penyisiran, polisi juga menemukan 3 warga yang dalam pengaruh minuman keras dan saat akan dilakukan penangkapan, ketiganya lari dan meloncat di kali dan satu orang berhasil ditangkap atas nama Mekson Waker, warga Kimbiki dan selanjutnya diamankan ke Polres Mimika.
sumber : liputan6.com