• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

17 Perusahaan di Riau Diduga Terlibat Pembakaran Lahan

Redaksi by Redaksi
29 September 2015
in Hukrim, Nasional
0
17 Perusahaan di Riau Diduga Terlibat Pembakaran Lahan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

riau

TOTABUAN.CO— Satuan Tugas Penegakan Hukum Kebakaran Lahan dan Hutan Provinsi Riau mendalami keterlibatan 17 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan yang tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Riau.

“Seluruh korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan itu saat ini ditangani oleh Polres masing-masing daerah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (29/9).

Ia merincikan, penanganan korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan ditangani oleh Polres Indragiri Hilir dua korporasi, Pelalawan dan Kampar masing-masing tiga korporasi, Rokan Hilir dua korporasi, dan Indragiri Hulu satu korporasi. Selanjutnya Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi masing-masing satu korporasi, Siak masing-masing dua korporasi.

Dari 17 korpoasi, baru satu perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Langgam Inti Hibrindo yang saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Sementara itu, dia mengatakan seluruh perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan tersebut telah dipasangi garis polisi dan ditetapkan ke dalam status “quo” hingga penyelidikan selesai dilaksanakan.

Terkait nama perusahaan yang saat ini diselidiki oleh jajaran Polda Riau, Guntur belum bersedia menjelaskannya karena khawatir mengganggu proses penyelidikan.

Namun ia mengatakan bahwa sebagian besar perusahaan yang terbakar itu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.
Sementara itu hingga saat ini Polda Riau telah menetapkan sebanyak 68 tersangka perorangan pelaku pembakaran lahan. Dari jumlah tersebut 23 diantaranya telah diserahkan ke jaksa dengan status P21 sementara dua lainnya tahap I.

Sebelumnya pada Kamis lalu (17/9) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap petinggi PT Langgam Inti Hibrido berinisial FK, sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran lahan di Kabupaten Pelalawan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ari Rachman Nafarin mengatakan penyidik Reskrimsus Polda Riau menangkap tersangka FK di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Penangkapan General Manager PT LIH ini dipimpin oleh Kanit Subdit IV Krimsus Polda Riau Kompol Herdiansyah pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

PT LIH secara korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran lahan di area konsesinya di Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada pertengahan tahun 2015.

Perusahaan kelapa sawit ini dijerat dengan dugaan melakukan dan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dengan mengacu pada Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sumber;beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Mobil Curian Inggris Dibuang ke Negara Ini

Next Post

Ini Perbedaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I dengan II

Next Post
Ini Perbedaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I dengan II

Ini Perbedaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I dengan II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.