TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparat dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan 12 remaja saat operasi cipta kondisi. Parahnya saat diamankan 12 remaja itu dalam kondisi mabuk. Selain itu sejumlah kendaraan motor yang diduga hasil kejahatan turut diamankan. Mereka diangkut dengan mobil patroli ke Mapolres kemudian didata.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo mengatakan, saat diamankan di dua tempat yang berbedah. Bahkan saat diamankan petugas menemukan obat batuk jenis Komix yang diduga dicampur ke minuman.
“Petugas memeriksa bagasi motor ternyata ditemukan juga obat penenang jenis Dextrometrophan,” ujar Sitepu.
Selain mengamankan 12 remaja petugas juga mengamankan lima unit kendaraan bermotor yang diduga sebagai hasil kejahatan. Sebab saat dilakukan pemeriksaan, mereka tak mampu menunjukan surat kendaraan.
Usai menjalani pemeriksaan mereka diberikan pembinaan dan selanjutnya disuruh jemput orang tua mereka masing-masing.
Operasi ini digelar serentak diseluruh wilayah hukum Indoensia dalam rangka cipta kondisi dibulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri. (Has)